Scroll to Continue
Berita

213 Siswa SMPN 3 Banjar Ikuti Karya Wisata ke Yogyakarta, Orang Tua: Bayar Rp 1 Juta

×

213 Siswa SMPN 3 Banjar Ikuti Karya Wisata ke Yogyakarta, Orang Tua: Bayar Rp 1 Juta

Sebarkan artikel ini

BANJAR, JurnalMedia – Di tengah maraknya larangan penyelenggaraan Study Tour di berbagai daerah, SMPN 3 Banjar tetap melaksanakan kegiatan Karya Wisata bagi siswa kelas 8 ke Yogyakarta pada Selasa 18 Februari 2025.

Ketua pelaksana kegiatan, Jaja, menjelaskan bahwa program ini telah direncanakan jauh sebelum adanya aturan larangan Study Tour. Selain itu, sekolah telah berkoordinasi dengan orang tua siswa serta mendapatkan persetujuan dari Dinas Pendidikan setempat.

Advertisement
Advertisement

“Kegiatan ini sudah dirancang sejak lama sebagai bagian dari pembelajaran di luar kelas (outing class) yang bertujuan menambah wawasan siswa,” ujar Jaja.

Menanggapi aturan larangan Study Tour, Jaja menegaskan bahwa pihak sekolah tidak bermaksud mengabaikan kebijakan tersebut. Namun, karena persiapan telah dilakukan sebelumnya dan telah memperoleh izin dari pihak terkait, kegiatan tetap dilaksanakan.

Baca juga:  Persoalan Aset Tanah Desa di Kota Banjar Kembali Menjadi Sorotan

“Kami tidak bermaksud melanggar aturan yang ada, tetapi kegiatan ini sudah kami rancang sejak jauh hari,” tegasnya.

Sebanyak 213 siswa mengikuti Karya Wisata ini. Beberapa destinasi yang dikunjungi antara lain Candi Prambanan, Museum Dirgantara, Heha Sky View, Lava Tour Merapi, Benteng Vredeburg, dan Malioboro.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memperkaya pengalaman dan wawasan siswa, tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjar, Kaswad, melalui pesan WhatsApp, membenarkan bahwa SMPN 3 Banjar telah mendapatkan izin untuk melaksanakan perjalanan ini.

“SMPN 3 telah memiliki kontrak dengan pihak travel dan melakukan pemesanan penginapan. Kegiatan ini juga sudah mendapatkan persetujuan dari orang tua siswa,” jelasnya.

Baca juga:  Rajaban di SMA Negeri 1 Pangandaran Bertemakan "Memetik Hikmah Isra Mi'raj di Era Digital"

Namun, ia menegaskan bahwa bagi sekolah lain yang belum memiliki kontrak dengan travel atau pemesanan penginapan, diimbau untuk tidak mengadakan Study Tour mulai 20 Februari 2025 hingga adanya regulasi baru yang mengizinkan kegiatan tersebut.

Salah satu orang tua siswa, Lies, yang mengantar anaknya untuk berangkat, mengaku sempat merasa khawatir. Namun, ia tetap mendukung kegiatan ini karena melihat manfaatnya bagi anak-anak.

“Ada rasa was-was, tapi saya juga mendukung karena ini bisa menjadi pengalaman berharga bagi anak-anak,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan ini adalah Rp 1 juta per siswa. (Ucup)