Scroll to Continue
Berita

Bawaslu Pangandaran Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024

×

Bawaslu Pangandaran Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Diskusi strategis mengenai pemetaan kerawanan Pilkada 2024 di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat telah digelar dengan tujuan utama menjaga kelancaran dan kondusifitas pelaksanaan Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan, menjelaskan bahwa diskusi ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan yang mungkin terjadi selama proses Pilkada. Salah satu indikator utama yang menjadi fokus adalah praktik politik uang yang sering kali merusak integritas dan demokrasi dalam Pilkada.

Advertisement
Advertisement

“Untuk memastikan keberhasilan pemetaan kerawanan ini, Kami telah melibatkan berbagai pihak, termasuk unsur intelijen dari TNI dan POLRI serta perwakilan dari partai politik yang menjadi peserta Pemilu. Hal ini dilakukan guna menghimpun informasi yang komprehensif dan akurat mengenai dinamika politik lokal yang berpotensi mempengaruhi jalannya Pilkada,” ujarnya.

Baca juga:  Ramdan dari Pangandaran Mendadak Viral Karena Kemiripannya dengan Wapres Gibran, Diundang ke Jakarta

Selain politik uang, kata Iwan, penyebaran informasi hoaks juga menjadi perhatian serius dalam diskusi ini.

“Bawaslu Pangandaran bersama TNI dan POLRI berkomitmen untuk mengidentifikasi serta menanggulangi penyebaran hoaks yang dapat memicu ketegangan sosial dan politik di masyarakat,” tegas Iwan.

Iwan menegaskan pentingnya upaya bersama dalam menciptakan Pilkada yang sehat, kondusif, dan demokratis. Dalam pernyataannya, Ia mengajak seluruh pihak terlibat untuk bekerja keras demi memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan aman dari potensi konflik horizontal.

“Dengan adanya diskusi ini, diharapkan bahwa semua pihak terlibat dapat bersinergi dalam memitigasi potensi kerawanan yang mungkin timbul selama pelaksanaan Pilkada 2024 di Pangandaran. Langkah antisipatif ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam menegakkan prinsip demokrasi dan menjaga integritas proses Pemilu di tingkat lokal,” pungkasnya. (Ntang)