BANJAR, JurnalMedia – Wakil Wali Kota Banjar, Supriana mengunjungi keluarga almarhumah Homsiah (41), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Banjar yang meninggal dunia saat bekerja di Hongkong. Kunjungan tersebut dilakukan di rumah duka yang berlokasi di Dusun Kalapasabrang RT 002 RW 008, Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, pada Kamis 17 Juli 2025.
Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, almarhumah Homsiah menghembuskan napas terakhir pada Jumat, 27 Juni 2025 pukul 07.00 waktu setempat di salah satu rumah sakit di Hongkong. Proses pemulangan jenazah dibantu oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), BP3MI, serta Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar. Jenazah tiba di rumah duka pada Rabu 16 Juli 2025 sekitar pukul 22.15 WIB dan dimakamkan keesokan harinya.
Dalam kunjungannya, Wakil Wali Kota Banjar disambut langsung oleh orang tua almarhumah. Ia menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Homsiah.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Banjar, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhumah husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ucap Supriana.
Usai memberikan penghormatan, Supriana menekankan pentingnya mengikuti prosedur resmi bagi warga yang berniat bekerja di luar negeri.
“Kita tidak melarang siapa pun untuk mencari nafkah di luar negeri, namun pastikan prosesnya legal. Dalam kasus almarhumah ini, karena statusnya resmi, pemerintah bisa membantu sepenuhnya, termasuk memastikan hak-haknya terpenuhi. Namun jika statusnya ilegal, pendampingan akan sangat sulit dilakukan,” jelasnya.
Sebagai bentuk kepedulian, Pemerintah Kota Banjar melalui Wakil Wali Kota juga menyerahkan bantuan duka (kadeudeuh) kepada keluarga almarhumah.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, Kepala Bidang Penempatan, Perluasan, dan Produktivitas Tenaga Kerja, Camat Langensari, serta Kepala Desa Kujangsari. (Ucup)