BANJAR, JurnalMedia – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Ika Siti Rahmatika dari Fraksi PDI Perjuangan menggelar kegiatan reses masa persidangan II Tahun 2025–2026 pada Rabu (25/2/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar.
Reses tersebut dihadiri sejumlah pengurus partai dan tokoh setempat, di antaranya Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Banjar H. Nana Suryana, S.Pd., M.H., Sekretaris DPC Tanto Supriatna, Bendahara DPC Ating, Kepala Desa Rejasari, serta para Ketua PAC dari Kecamatan Purwaharja, Pataruman, Banjar, dan Langensari beserta jajaran anggota.
Dalam sambutannya, Hj. Ika Siti Rahmatika menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban anggota dewan untuk turun langsung ke lapangan guna menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.
“Melalui reses ini, kami dapat mendengar langsung kebutuhan dan harapan masyarakat untuk kemudian diperjuangkan di tingkat provinsi,” ujarnya.
Berbagai aspirasi disampaikan warga, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga program pemberdayaan masyarakat. Dialog berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari masyarakat yang hadir.
Reses ini menjadi bagian dari agenda kerja DPRD Provinsi Jawa Barat dalam memastikan aspirasi masyarakat Kota Banjar dapat terakomodasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. (Ucup)

