Danny menyampaikan pada saat pemungutan suara nanti, terdapat beberapa potensi kerawanan yang mungkin muncul, diantaranya terkait para pemilih yang belum terdaftar, kemudian yang sudah melewati batas waktu pemilihan serta potensi tidak diterimanya para saksi atau pendukung apabila hasil perhitungan suara di TPS tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Terkait masa tenang Pemilu 2024, Danny menyampaikan, bahwa Polres Banjar yang bergabung dalam Gakkumdu (penegakan hukum terpadu) akan terus melakukan pengawasan baik yang dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial.
Dan ketika terjadi adanya tindak pidana Pemilu, maka akan dikoordinasikan dengan Bawaslu.
“Untuk media sosial sendiri sampai saat ini, Polri terus mengawasi alur berita dan link-link medsos yang muncul di permukaan. Apabila sifatnya hoax atau black champain, maka akan mencoba membantu klarifikasi informasi yang beredar,” tukasnya. (Ucup)
Tonton Video Selengkapnya di Bawah Ini: