Berita

Anggota DPD RI Aanya Rina Serap Aspirasi Soal UU Pengadaan Tanah dan Kebijakan ASN di Kota Banjar

×

Anggota DPD RI Aanya Rina Serap Aspirasi Soal UU Pengadaan Tanah dan Kebijakan ASN di Kota Banjar

Sebarkan artikel ini

BANJAR, JurnalMedia Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti, S.E., melakukan kunjungan kerja ke Kota Banjar, Rabu (30/7/2025), guna menyerap aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah terkait implementasi Undang-Undang Pengadaan Tanah serta kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kota Banjar itu dihadiri oleh Wali Kota Banjar, jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Aanya Rina menegaskan bahwa kunjungannya merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPD RI terhadap pelaksanaan undang-undang di daerah. Ia ingin mendengar langsung persoalan yang dihadapi pemerintah daerah dalam penerapan UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum serta kebijakan pengelolaan ASN.

Baca juga:  Jalin Sinergi dengan Pemkab Majalengka, Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal

“Kami ingin menyerap aspirasi secara langsung dari daerah agar pembahasan kebijakan di tingkat pusat bisa lebih akurat dan solutif,” ujar Aanya.

Beberapa isu strategis pun mencuat dalam dialog, di antaranya terkait kendala dalam proses ganti rugi lahan untuk pembangunan infrastruktur serta masalah pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan ketimpangan distribusi ASN antarwilayah.

Wali Kota Banjar mengapresiasi kunjungan kerja tersebut dan berharap perhatian DPD RI dapat mendorong lahirnya regulasi yang lebih berpihak pada kepentingan daerah. “Kami berharap ada regulasi yang adaptif dan kontekstual, mengingat setiap daerah memiliki tantangan yang berbeda,” katanya.

Kunjungan Aanya Rina ditutup dengan sesi dialog terbuka serta penyerahan dokumen berisi catatan dan rekomendasi dari Pemerintah Kota Banjar. Dokumen tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan dalam pembahasan lanjutan di tingkat pusat. (Ucup)