Scroll to Continue
Berita

Antisipasi Isu Hoax Jelang Pemilu 2024, Penyuluh di Nunukan Lakukan Ini

781
×

Antisipasi Isu Hoax Jelang Pemilu 2024, Penyuluh di Nunukan Lakukan Ini

Sebarkan artikel ini
Antisipasi Isu Hoax Jelang Pemilu 2024, Penyuluh di Nunukan Lakukan Ini. Foto: Ist/JM

NUNUKAN, JURNALMEDIA.ID – Salmiah penyuluh Agama Islam dan juga penyuluh Informasi Publik menggelar Sosialisasi tentang Antisipasi Isu Hoax Jelang Pemilu 2024 mendatang.

Sosialisasi berlangsung di Aula Kantor Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa 05 September 2023.

Menurut Salmiah, penyebaran berita palsu atau hoax di medsos tanpa disadari pengguna media sosial dapat membuat pengguna media sosial dihukum karena melanggar UU ITE. Konsekuensinya pun tidak main-main. Pelaku ujaran kebencian dan penyebar berita hoax dapat dijebloskan ke dalam penjara.

“Kecakapan digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan untuk menggunakan gawai, tetapi juga cerdas dan bijak menggunakan media sosial. Perlunya literasi digital dan mewaspadai Hoax di tahun pemilu,” ujarnya.

BACA JUGA :   Pemkab Bogor Boyong Beberapa Penghargaan di Ajang Humas Jabar Award 2022

Untuk itu, kata dia, belajar dari tahun-tahun Pemilu sebelumnya, politik sangat mendominasi berita hoax sehingga berdampak menimbulkan konflik sosial, kebencian dan permusuhan, bahkan merusak rasionalitas pemilih, kualitas pemilihan menurun, kredibilitas dan integritas penyelenggara pemilu menurun.

“Pentingnya cek fakta berita dan mengklarifikasi berita yang tidak benar. Kita bisa cek atau melaporkan kesitus media sosial kominfo melalui email aduankontenmail.kominfo.go.id,” katanya.

Sebelum mengakhiri penyuluhan, Salmiah mengajak kepada warga untuk tidak terpancing dengan sembarang berita yang diterima lewat media sosial. Dimulai dari diri sendiri agar orang disekitar kita terselamatkan dari dampak berita hoax.

“Dan yang terpenting, agar si penyebar berita, tak bisa memprovokasi kita,” pesannya.

BACA JUGA :   Harga Telur Ayam di Banjar Tembus Rp 32 Ribu Per Kilogram

Turut hadir dalam pertemuan sosialisasi Antisipasi berita hoax, yaitu Saleh Sekretaris Camat Sebatik Timur, Sosek Sebatik Timur, Zainal Abidinsyah, Babinsa, Bhabinkantibmas, Kepala KUA Sebatik Timur M.Ilyas, Kepala Desa tanjung Aru, Budiman, Kepala Desa Bukit Aru Indah, Syahruddin, TP.PKK Desa Tanjung Aru, Hj Nurica, Ketua Unit Pengumpul Zakat Sebatik Timur, Amad Soderi, Para Pengurus Masjid, Kepala Sekolah, Dan Anggota Majelis Taklim Desa Tanjung Aru.

Penulis: Arifuddin