Scroll to Continue
Berita

Antisipasi Macet di Objek Wisata, Polisi di Pangandaran Lakukan Rekayasa Lalin

×

Antisipasi Macet di Objek Wisata, Polisi di Pangandaran Lakukan Rekayasa Lalin

Sebarkan artikel ini
Kepala Satuan Lalulintas atau Kasat Lantas, AKP Asep Nugraha sambutan di Rakoor Persiapan Natal dan Tahun Baru. Foto: Istimewa/JM

PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Rekayasa lalulintas kembali akan diimplementasikan di destinasi wisata Pantai Pangandaran selama liburan Natal dan Tahun Baru. Tujuannya adalah untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi setiap perayaan tahun baru.

Kepala Satuan Lalulintas atau Kasat Lantas, AKP Asep Nugraha, bersama Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Irwansyah menyampaikan hasil rapat koordinasi persiapan Natal dan Tahun Baru mereka mengumumkan bahwa manajemen rekayasa lalulintas di kawasan Pantai Pangandaran akan diatur menjadi one way atau satu arah.

Advertisement
Advertisement

“Satuan Lalulintas Polres Pangandaran bersama forum lalu lintas, melibatkan Bappeda, Dinas Perhubungan, DPUTRPRKP Dinas Kesehatan, Satpol PP, Disparbud, dan PHRI, telah menetapkan skema rekayasa jalur lalu lintas selama liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di objek wisata dan jalur arteri,” ujarnya kepada sejumlah wartawan di Setda Pangandaran usai Rakoor Persiapan Natal dan Tahun Baru. Senin 18 Desember 2023 kemarin.

Asep membeberkan, rekayasa jalur wisata akan diterapkan mulai dari pintu masuk utama hingga pertigaan Bulak Laut. Di pertigaan tersebut, pengguna jalan dapat belok kiri, sementara di pertigaan Hotel Arnawa, pilihan melurus atau belok kanan menuju Hotel Century. Penting untuk dicatat bahwa di pertigaan Hotel Century, belok kiri tidak diperbolehkan, hanya belok kanan satu arah.

“Di simpang Ajo, kendaraan dari simpang matahari dan Pasar Wisata dapat belok ke kanan atau melurus ke jalan Pengadilan Lama. Begitu juga di simpang tiga Polairud Pantai Timur, ada opsi untuk belok kiri dan kanan,” bebernya.

Asep menegaskan, untuk kendaraan berukuran besar, seperti truk dan bus, akan diarahkan ke kantong parkir di Katapang Doyong dan Pasar Wisata (PW).

“Sementara pada jalur arteri, mulai dari simpang Pancimas Kalipucang hingga bundaran tugu ikan marlin Pangandaran, pemenggalan jalur akan dilakukan jika terjadi kepadatan kendaraan pada saat arus balik,” tegasnya.

Selain di kawasan objek wisata Pantai Pangandaran, kata Asep, Satlantas Polres Pangandaran juga mengerahkan personel di kawasan Batukaras dan Green Canyon, tim urai terpadu akan disiapkan untuk mengatasi kemacetan potensial.

“Tim ini melibatkan Satuan Lalulintas, Sabhbara, Dishub, dan Satpol PP,” kata Asep.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Irwansyah, menegaskan bahwa pihaknya akan melaksanakan patroli untuk mencegah mobil parkir di bahu jalan, baik di Pantai Timur maupun Pantai Barat.

“Ya kita akan bantu personel Satlantas Polres Pangandaran dengan patroli agar tidak ada kendaraan yang parkir sembarangan,” singkatnya. (*)