BANJAR, JURNALMEDIA.ID – Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo menjelaskan bahwa tidak ada pungutan biaya apapun kepada warga masyarakat yang melakukan pelaporan.
Hal tersebut disampaikan, ketika Kapolres Banjar menghadiri kegiatan pembinaan serta pembagian honor kepada Ketua RT/RW yang dilaksanakan di wilayah Kelurahan Purwaharja, bertempat di GOR Kecamatan Purwaharja, Kamis 24 November 2022.
Sebelumnya, dalam kegiatan tersebut terjadi dialog antara Kapolres dan Ketua RT/RW, dimana ada pertanyaan dari salah satu peserta yang menyebutkan adanya informasi terkait pelayanan di Polri ada biaya atau tidak jika melakukan pelaporan.
“Polri dengan anggaran yang disiapkan oleh pemerintah, tidak akan menarik anggaran dari masyarakat di luar ketentuan yang ada. Maka dari itu, kita berikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat sehingga tidak ada lagi informasi-informasi yang sesat terkait dengan masalah pelayanan yang diberikan oleh Polri,” ujar Kapolres AKBP Bayu Catur Prabowo dihadapan masyarakat.