SUKABUMI, JurnalMedia – Tim auditor dari Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Surade. Temuan ini mencakup dugaan pengambilalihan akun keuangan, perpindahan lokasi operasional, dan distribusi makanan dari tempat yang tidak terdaftar dalam sistem program.
Kejanggalan ini teridentifikasi selama pemeriksaan lapangan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Buniwangi, yang sebelumnya membantu ribuan penerima manfaat program MBG. Beberapa auditor sedang menelusuri perubahan akun “maker” pada virtual account dapur, yang merupakan pihak berwenang untuk mengajukan transaksi pengeluaran dana operasional.
Salah seorang auditor yang tidak ingin diidentifikasi menerangkan bahwa perubahan akun maker dalam sistem keuangan tidak dapat dilakukan secara sembarangan. “Dalam mekanisme normal, perubahan maker harus melalui beberapa prosedur verifikasi dan tidak bisa tiba-tiba berubah tanpa persetujuan,” ujarnya.
Dalam kasus SPPG Buniwangi, akun maker yang awalnya terdaftar atas nama Tini Suhartini, kini berganti menjadi nama lain, yakni Silviana. Tini mengemukakan bahwa ia mengetahui perubahan tersebut setelah tidak dapat mengakses sistem pengajuan belanja bahan makanan.
“Ketika mencoba mengajukan pembelian, sistemnya sudah tidak berfungsi. Setelah dicek, ternyata PIC dan akun maker sudah berubah menjadi atas nama orang lain,” jelas Tini.
Pengubahan itu kemudian terkonfirmasi melalui notifikasi email dari bank pengelola rekening virtual account. Akibatnya, operasional dapur yang sebelumnya menyuplai makanan bergizi untuk 2.998 penerima manfaat terhenti sejak akhir Januari 2026.
Tim audit juga menyelidiki informasi tentang distribusi makanan dari dapur lain yang dilaporkan mulai beroperasi di area yang sama. Menurut peraturan program MBG, setiap dapur harus terdaftar dan melalui proses verifikasi sebelum dapat beroperasi.
“Setiap titik dapur harus terdaftar di portal mitra BGN dan memenuhi berbagai standar, termasuk higiene sanitasi dan tenaga ahli gizi,” kata tim audit. Namun, dalam penelusuran di lapangan, auditor menemukan adanya aktivitas operasional dari lokasi tidak resmi.
“Operasional dapur program seharusnya dilakukan di lokasi yang terverifikasi. Jika ada distribusi dari tempat lain yang tidak terdaftar, itu perlu ditelusuri lebih lanjut,” tambah auditor.
Tim audit juga menyoroti perlunya tenaga ahli dalam operasional dapur. Berdasarkan standar program MBG, setiap dapur wajib melibatkan tenaga ahli gizi dan akuntan terdaftar. Namun, auditor menemukan indikasi bahwa dapur lain beroperasi tanpa melibatkan tenaga profesional yang terdaftar.
Tini Suhartini menyatakan bahwa seluruh fasilitas dapur yang digunakan dalam program MBG adalah miliknya dan telah disiapkan sejak awal bekerja sama dengan yayasan pengelola. Ia mengonfirmasi bahwa proses verifikasi dapur tidaklah mudah dan harus memenuhi berbagai persyaratan administratif.
“Saya yang menyiapkan tempat, peralatan, tenaga kerja, dan proses sertifikasi,” imbuh Tini.
Ia juga terkejut ketika mengetahui bahwa distribusi makanan kepada sekolah penerima manfaat tetap berjalan meskipun dapurnya sudah tidak beroperasi. Informasi itu ia dapatkan dari pihak sekolah yang sebelumnya dilayaninya.
“Sekolah bertanya kepada kami mengenai pengiriman yang sekarang berasal dari dapur lain,” katanya.
Sementara itu, Yayasan Gunung Gede Bersahaja membantah tuduhan bahwa dapur yang mereka operasikan tidak sah. Ketua yayasan, Rima Triyana, menyatakan bahwa pihaknya telah mengikuti prosedur sesuai ketentuan program MBG dan bahwa perubahan penanggung jawab dapur merupakan bagian dari mekanisme internal.
Namun, tim audit BGN menegaskan bahwa pemeriksaan masih terus berlangsung untuk memastikan kepatuhan terhadap semua prosedur. “Audit ini bertujuan memastikan bahwa program berjalan sesuai peruntukannya dan tidak merugikan penerima manfaat,” ujar salah satu anggota tim audit.
Keberlanjutan dapur MBG dianggap penting oleh warga setempat, karena program ini tidak hanya menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak sekolah, tetapi juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Hasil audit dari Badan Gizi Nasional diharapkan dapat memberikan kejelasan atas polemik yang terjadi dan memastikan bahwa program makan bergizi gratis tetap berfungsi sesuai tujuan utamanya: meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. **






