Irfan menuturkan, sampai dengan saat ini ratusan orang yang bersatus meninggal dunia masih masuk dalam Daftar Pemilih. Untuk ini Bawaslu menghadirkan Dukcapil dan KPU Kota Banjar dalam sosialisasi yang diikuti oleh para kades/lurah, Camat dan Parpol agar ada formulasi mengatasi persoalan yang terjadi di wilayah Kota Banjar.
“Sampai bulan lalu sekitar 930-an. Kami hadirkan narasumber dari Dukcapil dan KPU bagaimana membuat formulasi agar sebelum penetapan masyarakat yang meninggal dan masuk dalam DPT bisa dihapuskan,” katanya.
Irfan berharap peserta yang hadir terutama para kepala desa dan lurah dapat melakukan verifikasi langsung ke lapangan. Terutama terhadap data pemilih yang sudah meninggal namun masih terdata.
“Kami harap Kepala Desa dan Lurah bisa memerintahkan kepada RT RW untuk segera mendatangi masyarakat yang notabene nama yang sudah meninggal ada di DPT agar segera melaporkan terhadap RT RW secara berjenjang sampai dengan ke Dukcapil. Sehingga Dukcapil bisa mengeluarkan sertifikat kematian dan KPU bisa mencoret hal tersebut,” pungkasnya. (Ucup)