Berita

Bawaslu Pangandaran Gelar Sosialisasi Perbawaslu dan Non Perbawaslu

×

Bawaslu Pangandaran Gelar Sosialisasi Perbawaslu dan Non Perbawaslu

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Bawaslu Kabupaten Pangandaran menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu, di Krisna Beach Hotel 1 Pangandaran, Salasa 8 November 2022.

Kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu ini untuk meningkatkan kompetensi tentang hukum kepemiluan dalam rangka menghadapi Pemilu tahun 2024.

Kegiatan sosialisasi ini mengundang narasumber yakni Kapolres Pangandaran, Kejaksaan Negeri Ciamis dan Kodiv Hukum Bawaslu Jabar.

Kordinator Divisi Hukum Bawaslu Jawa Barat Yusuf Kurnia mengatakan, bahwa sosialisasi ini bagaimana kemudian regulasi bisa memberikan literesi electoral bagi publik.

“Karena tetu publik juga Saya berharap, publik punya pemahaman cukup baik terkait regulasi pemilu, supaya kemudian bisa mengendifikasi yang boleh maupun yang terlarang dalam menyelenggaraan pemilu,” kata Yusuf, Selasa 8 November 2022.

Yusuf menambahkan, kegiatan itu tentunya supaya Pemilu semakin terminimalisir potensi-potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu dan biar pemilu semakin berjalan demokratis dan per.

Sedangkan, dalam kegiatan tersebut, dirinya juga mensosialisasikan peraturan bawaslu yang baru.

“Peraturan bawaslu yang baru ini adalah dimana publik bisa berperan memberikan konstribusi dalam proses menyampaikan laporan penyelenggaraan pemilu, itu bisa lewat proses digital, yaitu melalui aplikasi sigap lapor,” pungkasnya. (Kiki Masduki)