PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Petugas gabungan melaksanakan operasi gabungan Pembalakan liar Dan Peredaran Hasil Hutan Ilegal di Provinsi Jabar, tepatnya di Petak 28 A1, 19A1, dan 20A RPH Cisaladah BKPH Pangandaran atau di Blok Karapyak Lahan Perhutani Dusun Citembong, Desa Cikalong, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, pada Rabu 29 November 2023 sekira pukul 10.55 WIB.
Petugas gabungan yang melakukan operasi diantaranya, tim Gak Kum Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, LO Perhutani Jabar AKBP Basuni Rahmat, Subdenpom III/2-4 Banjar, Sat Brimob Polda Jabar, Unit Intelkodim 0625/Pangandaran, Polhut KPH Ciamis, Tasikmalaya, Polhut KPH Garut, Polhut KPH Majalengka, Polhut KPH Sumedang dan Polhut KPH Kuningan.
Danyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar, Kompol Iyus Ali Yusuf mengatakan, pihaknya tidak menerima laporan, tetapi yang menerima laporan orang Polda.
“Kalau Brimob kan unsur penindakan saja, jadi itu terkait laporan dari KLHK ke Polda Jabar, setelah itu menurunkan tim diantaranya Brimob, Serse, Intel dan lainnya,” ujarnya saat hubungi wartawan melalui sambungan telefon selulernya, Rabu 29 November 2023.
Jadi, kata dia, pihaknya tidak menerima laporan, tetapi diminta oleh Polda datang ke lokasi pembalakan liar dan menangkap para pelaku.
“Kita diminta datang kelokasi, langsung tangkap selesai serahkan ke Polda,” terangnya.
Untuk pelaku yang diduga melakukan pembalakan liar di kawasan perhutani itu, kata Yusuf, para terduga pelaku yang diamankan petugas gabungan itu merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT).
“Sebenarnya yang diamankan banyak sekitar 40 orang, cuma itu kan banyaknya buruh pemikul saja, kalau yang ditangkap dan yang langsung diamankan ke Mapolda Jabar sebanyak 13 orang,” bebernya.
Dihubungi terpisah, Asisten Perhutani KBKPH, Dadi Santosa membenarkan adanya penangkapan dugaan pelaku pembalakan liar dikawasan Perhutani RPH Cisaladah.
“Penangkapan itu memang sudah sesuai laporan perhutani yang diteruskan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tentu KLHK sudah mempunyai dasar terkait penangkapan tersebut,” singkatnya.
Selain 13 orang terduga pelaku pembalakan liar yang diamankan, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya.
1. 1 Unit mobil L 300 Nopol Z 8397 YD
2. 1 Unit Alat berat Excavator PC 75 Merk Caterpillar
3. 4 Unit Chan Saw
4. 1 Unit mobil Ben Saw
5. 1 Jeligen bahan bakar jenis Bensin
6. 1 Jeligen bahan bakar jenis Solar
7. 13 Golok
8. 1 Unit mobil jenis Honda CRF
9. Kayu Jati lk.30 M3