BANJAR. JurnaMedia – Pemerintah Desa Sinartanjung menggelar Musyawarah Desa Khusus guna membahas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang berlangsung pada Kamis 22 Mei 2025 di Aula Desa Sinartanjung. Acara ini dihadiri oleh Camat Pataruman, perwakilan Dinas Koperasi UKM, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta warga Desa Sinartanjung.
Kepala Desa Sinartanjung, Asep Hendra Sugiarto, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan ekonomi berbasis desa. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat untuk menggali potensi ekonomi lokal serta mendukung peningkatan pendapatan desa.
“Pembentukan koperasi ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang bertujuan membangun ekonomi desa melalui koperasi,” ujarnya.
Dalam musyawarah tersebut, turut dibahas rencana kerja dan strategi pengembangan koperasi. Asep Hendra menjelaskan bahwa koperasi ini akan difokuskan pada unit-unit usaha baru yang tidak tumpang tindih dengan usaha yang telah dijalankan oleh BUMDes. Harapannya, koperasi ini dapat menjadi pilar ekonomi desa yang kuat dan berkelanjutan.
“Kami berharap Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Desa Merah Putih terpilih, Jajang Suryaman, mengungkapkan bahwa fokus awal koperasi akan diarahkan pada sektor industri bata merah dan pertanian.
“Industri bata merah saat ini sedang lesu, dan kami akan mencoba memberikan dukungan di sana. Selain itu, kami juga akan bekerja sama dengan wilayah yang memiliki potensi pertanian, khususnya di bidang padi dan sawah,” pungkas Jajang.
Dengan pembentukan koperasi ini, diharapkan perekonomian Desa Sinartanjung dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warganya. (Ucup)