PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di Hotel Horison Palma Pangandaran.
GNPIP memiliki framework 4K, yaitu Keterjangkauan harga, Ketersediaan pasokan, Kelancaran distribusi, dan Komunikasi efektif.
Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam menjaga stabilitas harga dan meningkatkan ketahanan pangan.
Adapun GNPIP memiliki fokus program sebagai berikut:
1. Operasi Pasar & ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga
2. Perluasan Kerjasama Antar Daerah (KAD)
3. Optimalisasi Fasilitasi distribusi pangan strategis (subsidi ongkos angkut)
4. Gerakan Tanam Cabai di pekarangan & replika best practice pengembangan klaster harga pangan
5. Peningkatan pemanfaatan alsintan dan saprotan untuk pengembangan klaster pangan
6. Penguatan digitalisasi, data dan informasi pangan
7. Penguatan Koordinasi dan Komunikasi
Acara yang dihadiri oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah se-Priangan Timur ini dibuka oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya, Aswin Kosotali.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menjelaskan, bahwa kondisi ekonomi dunia saat ini sedang tidak baik-baik saja yang ditandai dengan pertumbuhan ekonomi.
“Yang melambat dan inflasi yang meningkat, yang tentunya juga akan mempengaruhi kondisi ekonomi nasional,” kata Jeje.
“Namun jika melihat perkembangan terkini, kita optimis bahwa ekonomi kita tetap akan bertahan bahkan bertumbuh di 2022,” tambah Jeje.
Jeje menyampaikan peran Koperasi Unit Desa Minasari Pangandaran dalam pengendalian inflasi dan menjaga kestabilan harga di pangandaran.
KUD Minasari melakukan program optimalisasi pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dengan membuka unit usaha lain yang masih berkaitan, yaitu restoran.
Adapun kontribusi KUD Minasari terhadap perekonomian pangandaran adalah sebagai berikut:
1. Menjaga daya beli masyarakat, karena pihak-pihak yang berperan dalam mekanisme perdagangan hasil laut tangkapan nelayan mendapat keuntungan
2. Mencegah monopoli pembelian hasil tangkapan nelayan oleh segelintir spekulan atau pengusaha besar sehingga ketersediaan komoditas pangan hasil laut di masyarakat terjaga
3. Terbentuk harga yang wajar karena penjualannya dilakukan melalui mekanisme lelang
4. Menciptakan peluang usaha dan investasi, baik lokal maupun domestik, pada usaha-usaha industri pengolahan hasil laut tangkapan nelayan
5. Menghasilkan PAD sebagai komposisi APBD yang digunakan untuk menunjang pembangunan di Kabupaten Pangandaran.
Di akhir pemaparannya, Jeje mengajak Pemerintah Daerah di Priangan Timur untuk melakukan kerja sama yang luar biasa dalam pengendalian inflasi ini. (KIMAS)