Dalam tuntutannya, mereka juga mengancam akan melaporkan kepada pihak Bawaslu Kab. Bandung Barat dan Bawaslu Prov. Jabar selaku lembaga pengawas Pemilu, karena kegiatan ini terindikasi melanggar aturan dan belum masuk dalam tahapan Pemilu.
Sementara itu, dihubungi terpisah, Ketua Umum KAWANI Amin (Kesatuan Wanita Indonesia untuk Anies-Imin) Lia Yuliani Rosali menegaskan bahwa safari politik Anes Baswedan dan Muhaimin Iskandar adalah hak konstitusi. Penolakan yang dilakukan oleh segelintir orang merupakan bentuk kejahatan demokrasi.
Lia mengatakan tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang menolak kedatangan Capres-Cawapres yang didukung PKB, Nasdem, PKS dan Ummat tersebut. Ia menjelaskan bahwa barisan relawannya tidak ada kaitan dengan partai mana pun. Gerakan yang beranggotakan para srikandi ini sudah terbentuk sejak pasangan Amin dideklarasikan.
“Siap pasang badan, mendukung kedatangan calon pemimpin kami,” tegasnya