CIAMIS, (JM) Nasib sial menimpa Ice dan Dayat, warga Kecamatan Rancah, yang mengalami luka parah setelah dikeroyok oleh massa di Desa Tigaherang, RT 1, RW 1, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Senin 02 September 2024. Keduanya diamuk massa lantaran tertangkap basah saat sedang mencuri sepeda motor milik warga setempat.
Peristiwa bermula ketika kedua pelaku tertangkap basah oleh pemilik motor saat mereka sedang mendorong kendaraan curian tersebut. Pemilik motor segera berteriak minta tolong, yang langsung memicu warga sekitar untuk beraksi.
Warga yang sedang melakukan ronda malam langsung berhamburan mengejar kedua pelaku. Setelah upaya pengejaran, massa berhasil meringkus Ice dan Dayat. Keduanya kemudian dibawa ke rumah warga untuk dimintai keterangan.
Ketika dimintai penjelasan, kedua pelaku memilih bungkam. Sikap mereka yang enggan bicara ini memancing emosi warga, yang kemudian menghajar keduanya hingga babak belur. Tidak berhenti di situ, kemarahan warga pun memuncak dengan membakar sepeda motor milik pelaku sebagai bentuk hukuman.
Dede, salah satu warga setempat, menjelaskan bahwa aksi pencurian motor memang sudah meresahkan warga selama beberapa waktu terakhir.
“Saya dan warga lainnya merasa lega karena kedua pelaku telah berhasil ditangkap, dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.
Kata Dexe, untuk menghindari amuk massa yang lebih besar, warga akhirnya menyerahkan Ice dan Dayat ke pihak kepolisian di Polsek Rajadesa.
“Saat ini, keduanya sudah berada di tahanan Polres Ciamis. Berdasarkan informasi yang terungkap, Dayat diketahui merupakan residivis dalam kasus pencurian motor yang sama,” terangnya..
Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku telah ditahan, namun sepeda motor mereka sudah dibakar massa.
“Saat ini, kami Satreskrim Polres Ciamis tengah mengembangkan kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi mata dan mengumpulkan beberapa barang bukti yang relevan,” singkatnya. (**)