PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Pangandaran menggelar Sosialisasi Kinerja Pembangunan Tahun 2024 di salah satu hotel di Pangandaran, pada Rabu 06 Desember 2023.
Hadir dalam kegiatan Sosialisasi Kinerja Pembangunan Tahun 2024 tersebut diantaranya, Dandim 0625/Pangandaran, Kapolres Pangandaran, para Kepala Dinas, anggota DPRD Pangandaran, Camat, Kepala Desa, Puskesmas dan Direktur RSUD, Ketua MUI, Ketua FKUB, Kepala Kemendag, Tokoh Presidium, Perwakilan Universitas, Perwakilan Pemerintah Desa, Perwakilan Organisasi Masyarakat, Perwakilan Tokoh Agama, Perwakilan Kepala Sekolah, Perwakilan Non PNS, Perwakilan RT/RW dan Perwakilan Linmas di seluruh wilayah Kabupaten Pangandaran.
Adapun tujuan dari kegiatan ekspose tersebut adalah bagian dari transparansi program dan kegiatan yang sudah, sedang dan akan di laksanakan di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran.
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengatakan dalam Sosialisasi Kinerja Pembangunan Tahun 2024 disampaikan beberapa poin yang juga terdapat beberapa pilihan ada apa saja.
“Defisit ini kan sesuatu yang tidak bisa dihindari, karena ada Covid-19, jadi tadi item-itemnya, seperti penurunan PAD, Transfer, Penanganan sampai sosial ada dan itu tak bisa kita hindari,” ujarnya kepada sejumlah wartawan usai pelaksanaan Sosialisasi Kinerja Pembangunan Tahun 2024 di salah satu hotel di Pangandaran, Rabu 06 Desember 2023.
Bagaimana mengatasi defisit ini, kata Jeje, ada dua pilihan, yang pertama apa adanya atau pola yang kedua. Maka dari itu, Pemkab mengambil poin yang kedua untuk mempertahankan asas pertumbuhan, pemerataan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan sebagainya.
“Portofolio ini sebetulnya, memindahkan hutang dari risiko tinggi menjadi risiko rendah dengan cara pinjam dibayar dengan jangka panjang. Dan akibatnya bukan hanya itu, seluruh kegiatan yang sudah biasa berjalan di Pangandaran, progam unggulan bisa jalan kembali. Tadi, Penguatan Desa, Pangandaran Hebat, Beasiswa dan sebagainya dipastikan jalan kembali,” bebernya.
Menurut Jeje, jika pinjaman tersebut dibatalkan atau ditolak, maka harus dilakukan pengetatanan dan penghematan luar biasa.
“Hal itulah yang tidak saya inginkan, kasihan juga kan. Jadi pertama defisit itu tak bisa dihindari karena Covid-19, dan seluruh daerah juga sama mengalami defisit,” jelas Jeje.
Jeje memaparkan, berbagai kejadian yang menjadi hambatan finasial pemerintah daerah dalam pencapain target RPJMD yaitu penanganan Covid-19, Regulasi dari Pemerintah Pusat berupa pemotongan transfer daerah DAU, refocusing angggaran, DAU yang diarahkan (special grant), penurunan PAD dan Pilkada serentak yang menyebabkan pemangkasan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati sehingga harus ada akselerasi pencapain target RPJMD.
“Transfer daerah saja mengalami penurunan hingga Rp 137 miliar dari Rp 500 miliar. Biasanya kita menerima uang cash perbulan Rp55 miliar kita kehilangan 12 sampai 13 miliar. Kenapa, karena ada DAU SG (special grant) itu dan penerimaan P3K,” katanya.
Sementara itu, Ketua APDESI Kabupaten Pangandaran, Sugiono menyampaikan apresiasinya atas apa yang dilakukan Pemkab melalui Bupati Pangandaran membeberkan APBD melalui Sosialisasi Kinerja Pembangunan Tahun 2024.
“Sekarang zamanya keterbukaan informasi publik, dan pemerintah daerah Kabupaten Pangandaran telah menjalankan itu, lantaran hari ini Bupati membeberkan tentang APBD secara transparan dan rinci,” sebutnya.
Sugiono juga menyebutkan, bahwa Pangandaran merupakan Kabupaten yang tercepat se-wilayah Priangan Timur dalam percepatan ekonomi pasca dilanda Covid-19.
“Namun ada yang lebih mengesankan yakni di bidang kesehatan 91 persen warga masyarakat Kabupaten Pangandaran sudah tercover oleh jaminan Kesehatan,” jelasnya.
Sugiono juga mengatakan, soal rencana Pemerintah Daerah terkait pinjaman jangka panjang menurutnya itu solusi untuk menyelesaikan masalah defisit.
“Kalau sampai tidak, justru banyak persoalan yang muncul, karena yang biasa RT dan RW mendapatkan,honor itu akan hilang,” ungkapnya.
Begitu juga dengan anggota Linmas, bahkan kata Sugianto, yang biasanya perangkat desa mendapatkan TAPD atau Tunjangan Aparatur Desa dari Pemda itu juga akan hilang kalau Pemda tidak melakukan pinjaman.
“Jadi kami setuju dan mendukung rencana pemerintah daerah untuk melakukan pinjaman melalui portofolio,” tegasnya.
Ia juga menyarankan, kepada rekan-rekan DPRD yang ingkar tidak paripurna, agar kedepannya tidak dilakukan kembali.
“Kami harap kedepannya jangan seperti itu lah, kan itu merupakan tugasnya anggota DPRD untuk paripurna. Jadi kalau ada beda pandangan ya sampaikan saja di rapat paripurna, apalagi ini APBD yang dikorbankan yang jelas kami akan kena dampaknya,” pungkasnya. (*)