PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Satreskrim Polres Pangandaran, Polda Jawa Barat tidak membutuhkan waktu lama untuk meringkus kedua pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan.
Kedua pelaku begal ini ditangkap polisi di daerah Kecamatan Mangunjaya dan Sidareja Cilacap setelah sebelumnya pelaku inisial HF (26) dan SR (26) melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap Sum (57) di Jalan Raya Pangandaran, tepatnya di blok Liposos, Desa Ciganjeung, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu 19 November 2022 sekira pukul 12.45 WIB.
Pelaku merampas tas milik korban Sum warga Dusun Cibuluh I Rt 08/02 Desa Cibuluh, Kecamatan Kalipucang yang berisikan uang tunai, Hp, ATM dan barang berharga lainnya.
“Yang jadi korban begal perempuan berinisial Sum (57) warga Kecamatan Kalipucang,” kata Kapolres Pangandaran AKBP Hidayat didampingi Kasat Reskrim saat konferensi pers di Mapolres Pangandaran, Senin 21 November 2022.
Hidayat menyebutkan, kedua pelaku begal yang mengendarai sepeda motor Satria FU warna hitam merampas tas milik Sum, ketika korban sedang dalam perjalanan menuju Banjarsari Ciamis.
“Pelaku tidak hanya merampas tas milik korban, tetapi begal tersebut juga menendang sepeda motor Sum hingga tersungkut dan mengalami luka-luka,” bebernya.