Pada kesempatan tersebut, Joel menyampaikan, agar para insan pers khususnya di wilayah kabupaten Ciamis agar tidak melakukan unsur pemaksaan dalam meminta profil atau pun iklan ke instansi manapun.
“Sebenarnya pemberian profil atau iklan itu hak preogratif mitra kita baik swasta maupun pemerintahan, dan jika mereka tidak berkenan untuk memberikan jangan sampai mengancam mereka, apalagi sampai membuat curhatan atau opini yang dijadikan seperti berita, ditambah lagi wartawan media online itu tidak melakukan konfirmasi dengan apa yang disampaikan Sekdes Ratawangi,” bebernya.
Menurut Joel, pihaknya sudah berusaha menghubungi wartawan media tersebut untuk dimintai klarifikasi serta pertanggungjawabannya mengenai tulisan yang dianggap menyudutkan pihak Kalakay, namun sampai saat ini mereka tidak merespon.
“Maka dari itu, kami mengundang wartawan berinisial JN pada media tersebut untuk datang ke sekretariatan kami untuk melakukan klarifikasi dan mempertanggung jawabankan tulisan yang mencatut komunitas kami,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekertaris Desa Ratawangi, Muhammad Sururudin mengatakan, pihaknya pun menyangkal telah melakukan tindakan yang kurang baik seperti yang tertulis dalam berita tersebut.
“Selama ini kami tidak pernah memilah dan memilih wartawan yang datang ke desa kami, mereka kan mitra kami. Dan apa yang di tulis dalam berita tersebut itu sangat tidak benar,” sebutnya.
Muhammad mengaku, pihaknya kedatangan wartawan tersebut ke Kantor Desa Ratawangi dan meminta sebuah profil berita, namun pihaknya tidak memberikan profil berita tersebut.
“Salah satu alasan saya tidak memberikan profil, pertama, saya harus berkoordinasi, serta komunikasi dulu dengan kepala desa, karena beliau yang lebih berhak,” katanya.
“Dan sekali lagi saya tegaskan, kami selalu melayani wartawan mana pun, dan selalu bersikap ramah pada wartawan mana pun,” tegasnya. (Zii)