TASIKMALAYA (JM) – Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Dapil II, H. Tedi Gunandi, S.Kom., M.Si., melaksanakan kegiatan reses masa persidangan I tahun 2025–2026 di Blok Pesantren, Kelurahan Sirnagalih, Kecamatan Indihiang, pada Sabtu (29/11/2025). Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, sekaligus memperkuat hubungan antara wakil rakyat dan konstituennya.
Dalam sambutannya, H. Tedi menegaskan bahwa reses merupakan momentum untuk mendengar, mencatat, dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat di wilayah dapilnya.
“Mohon maaf jika cara berkomunikasi saya lebih banyak bercengkerama dan banyol. Tujuannya agar kita lebih dekat, supaya bapak-bapak tidak segan menyampaikan aspirasi secara langsung kepada saya,” ungkapnya di hadapan warga.
Melalui cara komunikasi yang hangat dan humanis, ia berharap masyarakat dapat lebih terbuka mengutarakan berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Salah satu aspirasi warga yang sudah terealisasi adalah penyediaan tanah wakaf untuk area pemakaman. H. Tedi menjelaskan bahwa warga RW 007 Kelurahan Cipedes dan RW 002 Kelurahan Sirnagalih sudah dapat memanfaatkan lahan tersebut.
“Alhamdulillah, urusan makam sudah selesai. Selanjutnya, sesuai aspirasi bapak-bapak, kita akan upayakan pembangunan infrastrukturnya pada tahun anggaran berikutnya,” jelasnya.
Kegiatan reses ini turut dihadiri para tokoh masyarakat setempat. Mereka menyampaikan dukungan penuh terhadap program pembangunan yang direncanakan. Ia berharap kegiatan reses ini menjadi jembatan komunikasi berkelanjutan yang mampu menghasilkan kebijakan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat Kota Tasikmalaya.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan reses ini,” jelasnya.
Melalui reses di Kelurahan Sirnagalih, aspirasi masyarakat diharapkan dapat terakomodasi secara optimal pada pembahasan program pembangunan tahun mendatang. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan percepatan pembangunan daerah di wilayah Dapil II, khususnya Kecamatan Indihiang.






