4. Realisasi pendapatan yang bersumber dari Pemerintah Pusat berupa pendapatan transfer tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp. 2,36 Triliun atau mencapai 96,20% dari target sebesar Rp. 2,45 Trilyun atau mengalami kenaikan sebesar 3,90% dari realisasi tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 2,27 Triliun.
5. Realisasi pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat tersebut terdiri dari realisasi pendapatan transfer dana perimbangan sebesar Rp. 1,71 Triliun, realisasi pendapatan transfer Pemerintah Pusat lainnya sebesar Rp. 296,57 Milyar. Realisasi pendapatan transfer Pemerintah Provinsi sebesar Rp. 346,03 Milyar.
6. Realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah berupa pendapatan hibah dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 25,36 Milyar atau mencapai 128,40% dari target sebesar Rp. 19,75 Milyar.
7. Dari sisi realisasi pendapatan dan realisasi belanja pada tahun anggaran 2022 terdapat selisih kurang realisasi pendapatan atas realisasi belanja atau defisit sebesar (Rp. 114,86 Milyar). Pos pembiayaan tahun anggaran 2022 terdapat selisih lebih realisasi pembiayaan netto sebesar Rp. 162,58 Milyar sehingga dengan demikian diperboleh sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 47,71 Milyar atau naik sebesar 4,87% dibandingkan dengan SILPA tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 45,50 Milyar, bebernya.