BANJAR, JURNALMEDIA.ID – Puluhan massa dari 4 Dusun mendatangi kantor Desa Waringinsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, Senin 02 Oktober 2023
Kedatangan massa tersebut tiada lain untuk menyampaikan aspirasi atau tuntutan terkait ulah dua oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Manijo anggota BPD dan Herdi Oktaviana sebagai Sekretaris BPD yang melakukan pencurian arsip dan dokumen milik pemerintah Desa Waringinsari.
Massa menuntut kedua oknum tersebut dihentikan, terlebih setelah ada putusan dari Pengadilan Negeri Kota Banjar. Namun, massa merasa kecewa atas hasil keputusan Pengadilan Negeri yang menjatuhi kedua pelaku hukuman Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Aksi keduanya bersekongkol untuk melakukan pencurian arsip dan dokumen milik Pemerintahan Desa Waringinsari itu terekam kamera CCTV desa.
Salah satu massa, Holis mengatakan, dokumen yang dicuri oleh kedua pelaku memang bukan barang melainkan kertas, tetapi itu kertas merupakan arsip dan dokumen negara yang disimpan oleh pemerintah desa.
“Kenapa sejak awal hingga putusan pengadilan pelaku kok masih bebas bekerja di Desa,” ujar Holis kepada sejumlah awak media di Kantor Desa Waringinsari, Senin 02 Oktober 2023.