Menanggapi keluhan rekan media, Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto langsung memberikan instruksi kepada Kasat Lantas Polres Banjar untuk menertibkan penggunaan fog lamp yang mengganggu dan menjelaskan bahwa penertiban terhadap knalpot tidak standar terus berlanjut.
“Selain itu, dalam kegiatan penangkapan, pihaknya tidak dapat memberikan rekaman video karena prinsip praduga tak bersalah. Karena masalah privasi terkait dengan keluarga pelaku dan keberlanjutan rahasia penyelidikan,” ucapnya.
Ia menegaskan komitmennya untuk menindak setiap bagian kendaraan yang tidak standar yang mengganggu pengguna jalan. Lebih dari 100 unit knalpot tidak standar telah ditertibkan.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kendaraan dengan fog lamp yang mengganggu untuk ditindaklanjuti,” ajakya.
Sesi Jumat Curhat merupakan upaya Kapolres Banjar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kegiatan ini diadakan setelah sholat Jumat dan dihadiri oleh Wakapolres Banjar, para pejabat utama, perwira, serta personel Polres Banjar dan Den D Pelopor Sat Brimobda Polda Jabar yang bertugas di perbatasan Jabar-Jateng.
Kegiatan Jumat Curhat ditutup dengan makan siang bersama, menciptakan hubungan yang erat antara Kapolres Banjar, awak media, dan personel Polres Banjar. Dengan adanya forum ini, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih baik dan solusi efektif terhadap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dan awak media. (Ucup)