Parlemen

Ketua DPRD Pangandaran Respons Laporan Masyarakat soal Kasus MBA

×

Ketua DPRD Pangandaran Respons Laporan Masyarakat soal Kasus MBA

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN, JurnalMedia – Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, memberikan respons tegas terhadap laporan yang disampaikan oleh kelompok masyarakat Rakyat Pangandaran Bergerak terkait dugaan keterlibatan anggota dewan dalam aktivitas MBA.

Laporan tersebut telah resmi diajukan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Pangandaran sebagai lembaga yang berwenang menegakkan disiplin serta etika anggota legislatif.

Asep menegaskan bahwa lembaga legislatif memiliki sistem pengawasan internal yang jelas melalui tata tertib, tata beracara, serta kode etik anggota dewan.

“Seluruh aturan tersebut menjadi landasan dalam menjaga integritas serta profesionalitas anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat,” ujarnya 20 Februari 2026.

Asep menyatakan pihaknya menghormati langkah konstitusional yang ditempuh masyarakat. Ia menginstruksikan Badan Kehormatan segera melakukan rapat konsolidasi dan pengumpulan informasi sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut.

Baca juga:  Reses Anggota DPRD Jabar Hj. Ika Siti Rahmatika Serap Aspirasi Warga Kota Banjar

“Kami memiliki tata cara beracara dan kode etik yang jelas. Saya mendorong BK segera menghimpun informasi sebagai bahan tindak lanjut. Kami juga mendukung penuh kepolisian untuk membedah kasus ini, baik secara pidana maupun perdata,” kata Asep.

Ia juga meminta Satgas PASTI dan Otoritas Jasa Keuangan mengintensifkan edukasi keuangan kepada masyarakat Pangandaran guna meminimalkan dampak lanjutan serta memulihkan kepercayaan publik.

Selain itu, DPRD disebut akan melakukan penyisiran internal untuk memetakan sejauh mana keterlibatan anggota lainnya dalam skema investasi tersebut.

Asep menekankan bahwa proses ini tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa, tetapi harus tetap mengedepankan prinsip keadilan dan klarifikasi yang menyeluruh.

Dengan adanya mekanisme tersebut, masyarakat diharapkan dapat melihat bahwa DPRD memiliki komitmen kuat dalam menjaga integritas institusi serta menindak tegas setiap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

Baca juga:  DPRD Kota Banjar Gelar Rapat Paripurna, Empat Raperda Masuk Pembahasan Utama

Selain mendorong proses pemeriksaan internal di DPRD, Sambung Asep, pihaknya mendukung penuh terhadap langkah aparat penegak hukum yang tengah melakukan penyelidikan terkait kasus MBA.

Ia menilai bahwa proses hukum harus berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel agar masyarakat mendapatkan kejelasan mengenai persoalan yang terjadi.

Menurutnya, hasil penyelidikan nantinya akan menentukan apakah kasus tersebut masuk dalam ranah pidana atau perdata.

“Nanti akan terlihat secara nyata apakah persoalan ini masuk ke ranah pidana atau perdata. Kita harus menunggu proses hukum berjalan secara jelas,” pungkasnya. (**)