PANGANDARAN, JurnalMedia — Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, mendorong pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera merealisasikan pembangunan akses jalan tol menuju Pangandaran. Menurut dia, peningkatan aksesibilitas menjadi faktor penting untuk mendorong sektor pariwisata dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Asep mengatakan Pangandaran memiliki potensi besar di sektor pariwisata. Namun, potensi tersebut dinilai belum tergarap optimal karena keterbatasan akses jalan yang membuat waktu tempuh menuju daerah itu relatif lama.
“Ini sangat positif untuk pariwisata, pengembangan wilayah, dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pangandaran,” kata Asep, Jumat 27 Februari 2026.
Ia menilai jarak perjalanan yang cukup jauh serta kondisi akses jalan yang belum memadai kerap membuat wisatawan berpikir ulang untuk berkunjung ke Pangandaran. Karena itu, keberadaan jalan tol dinilai menjadi solusi strategis untuk mempercepat mobilitas menuju kawasan wisata tersebut.
Asep menaruh harapan pada proyek Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap atau Tol Getaci yang telah masuk dalam perencanaan nasional dengan target penyelesaian pada 2030. Ia berharap pembangunan proyek tersebut dapat dipercepat.
“Harapan kami pembangunan Tol Getaci bisa dipercepat. Mudah-mudahan aksesnya segera sampai Cilacap,” ujarnya.
Menurut dia, tol tersebut akan mempermudah wisatawan dari Jakarta dan wilayah sekitarnya yang hendak menuju Pangandaran. Meski tidak secara signifikan mempersingkat jarak, kehadiran tol diyakini dapat mengurangi waktu tempuh perjalanan.
Asep juga menyebutkan rencana pembangunan pintu masuk dan keluar tol di wilayah Kecamatan Kalipucang. Kawasan tersebut diproyeksikan menjadi gerbang utama menuju Kabupaten Pangandaran.
“Kalipucang nantinya akan menjadi pintu masuk Pangandaran ketika Tol Getaci sudah terbangun,” kata dia.
Dengan posisi strategis tersebut, Asep menilai kawasan Kalipucang perlu ditata sejak dini agar representatif sebagai wajah Kabupaten Pangandaran. Ia mengusulkan pembangunan fasilitas pendukung seperti rest area, taman kota, dan infrastruktur penunjang lainnya.
“Tentu penataan Kalipucang harus diperhatikan, misalnya rest area dan taman kota. Sehingga kawasan itu bisa menjadi muka Kabupaten Pangandaran,” ujarnya.
Asep juga mendorong pemerintah daerah meningkatkan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk mempercepat realisasi proyek strategis tersebut.
“Untuk membangun daerah, harus ada pandangan yang sama antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Dengan begitu pelaksanaannya bisa saling mendukung,” pungkasnya. (**)






