Pangandaran, JurnalMedia — Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyoroti kondisi Sentral Parkir Pasar Wisata (PW) yang dinilainya masih memerlukan penataan dan pengelolaan yang lebih serius.
Hal tersebut disampaikan usai melakukan peninjauan langsung ke kawasan parkir yang memiliki luas sekitar 7,2 hektare tersebut.
Dalam tinjauannya, Asep menilai sejumlah aspek infrastruktur dasar di kawasan tersebut belum memenuhi standar yang diharapkan.
Ia menemukan masih adanya blok area yang belum terpelihara dengan baik serta berbagai persoalan teknis yang berpotensi menghambat optimalisasi fungsi sentral parkir sebagai penunjang sektor pariwisata.
“Kondisi existing di lapangan menunjukkan bahwa Sentral Parkir ini memang perlu fokus penataan. Ada beberapa blok yang sama sekali belum tersentuh pemeliharaan dengan baik,” kata Asep, Kamis (30/4/2026).
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah sistem drainase yang dinilai belum berfungsi optimal.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan genangan air saat musim hujan. Untuk itu, ia mendorong adanya perbaikan infrastruktur melalui pemasangan hotmix serta pengaturan elevasi lahan agar kawasan parkir lebih representatif dan nyaman digunakan.
Selain itu, Asep juga menyoroti belum adanya pembagian zona parkir yang jelas bagi berbagai jenis kendaraan. Ketiadaan marka jalan dan rambu-rambu petunjuk dinilai menjadi indikator bahwa konsep penataan kawasan belum berjalan maksimal.
“Belum ada kejelasan zona antara bus, kendaraan angkutan barang, maupun mobil pribadi. Layout kawasan perlu ditata kembali agar lebih tertib dan mudah diakses oleh pengguna,” ujarnya.
Tak hanya fasilitas parkir, Asep turut menyoroti keberadaan gedung evakuasi sementara yang berada di kawasan tersebut. Gedung tiga lantai yang dilengkapi fasilitas rooftop itu dinilai belum dimanfaatkan secara optimal sejak dibangun.
Menurutnya, bangunan tersebut memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi ruang tunggu wisatawan, tempat istirahat sopir bus, hingga ruang kegiatan seni dan pertunjukan yang dapat mendukung aktivitas pariwisata.
“Gedung ini sudah berdiri cukup lama, namun pemanfaatannya belum terlihat maksimal. Padahal, jika dikelola dengan baik, manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh wisatawan maupun pelaku usaha,” katanya.
Asep juga mengingatkan pentingnya penyediaan fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas sesuai amanat Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Ia meminta pemerintah daerah menyusun perencanaan penataan kawasan secara komprehensif, termasuk pembangunan jalur pedestrian dan ruang terbuka yang memadai.
Di sisi lain, DPRD turut menyoroti keterlibatan pihak ketiga dalam pengelolaan kawasan tersebut. Asep menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap kerja sama yang berjalan, terutama untuk memastikan efektivitas pengelolaan dan manfaat ekonomi yang dihasilkan bagi masyarakat.
Ia berharap pemerintah daerah dapat menuntaskan penataan Sentral Parkir Pasar Wisata pada tahun ini sehingga kawasan tersebut benar-benar siap beroperasi secara optimal dan mampu mendukung aktivitas ekonomi sekitar, termasuk bagi sekitar 150 pedagang yang berusaha di kawasan tersebut.
“Penataan harus segera diselesaikan. Kawasan ini perlu dihidupkan melalui berbagai kegiatan dan event agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. Yang dibutuhkan bukan hanya promosi, tetapi langkah nyata di lapangan,” tandasnya. (**)






