JURNALMEDIA.ID – Dalam dunia infrastruktur, jalan adalah jalur kehidupan yang tidak dapat dipengaruhi. Namun, di Jawa Barat, sebuah proyek jalan nasional menjadi titik pertarungan antara kepentingan publik dan korupsi. Biro investigasi Manggala Garuda Putih (MGP) telah menemukan indikasi yang diduga Kementerian Pekerjaan Umum dan Ruang Raya (PUPR) adanya praktik bancakan dan suap dalam pengelolaan proyek tersebut.
Proyek Jalan Nasional Wilayah III, dengan senilai 217 miliard rupiah, menjadi simbol keberhasilan bagi PT Modern Widya Tehnical sebagai pemenang lelang. Namun, di balik keberhasilan tersebut terdapat tanda-tanda korupsi. MGP menegaskan bahwa ada praktik suap mulai dari perencanaan hingga lelang, dan tidak hanya pelaksanaan jalan nasional wilayah III yang terlibat tetapi juga BP2JK Jawa Barat.
Agus Satria, seorang warga Jawa Barat, menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya tentang pengembalian tetapi juga tentang efek jera kepada korporasi yang menggoroti anggaran jalan. MGP menyarankan tindakan tegas dari aparatur penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut segera.
Konsultan Pengawasan Preservasi Ciamis – Banjar – Pangandaran Bts Jateng (MYC) dan PT Pola Agung hanya berperan sebagai pelengkap administrasi proyek. Namun, mereka terbukti tidak memiliki wewenang untuk memberikan teguran terhadap kontraktor yang melakukan praktik yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau ketentuan kontrak.
Korupsi ini tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga berdampak pada masyarakat Jawa Barat. Pajak rakyat harus diterima untuk membiayai infrastruktur jalan, namun jika anggaran tersebut digerogoti oleh korupsi, maka hasilnya akan merugikan warga.
MGP berharap bahwa Kejagung RI dan Kejati Jabar sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi akan segera mengusut kasus ini. Kasus korupsi di proyek jalan nasional Jawa Barat harus dianggap sebagai salah satu tantangan utama dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.