BANJAR, JurnalMedia – Situasi internal Karang Taruna Kota Banjar memanas setelah tiga Ketua Karang Taruna tingkat kecamatan menyatakan ketidakpercayaan mereka terhadap kepemimpinan Ketua Karang Taruna Kota Banjar, Deni Herdiandi. Mereka menuntut perubahan kepengurusan dan meminta pihak terkait untuk turun tangan guna menyelesaikan konflik ini.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Banjar, Purwaharja, dan Langgensari telah menandatangani surat pernyataan sikap yang berisi tiga poin utama:
1. Tidak lagi percaya pada kepemimpinan Deni Herdiandi.
2. Menuntut diadakannya Temu Karya Luar Biasa untuk memilih pengurus baru.
3. Meminta Karang Taruna Provinsi Jawa Barat untuk menarik Surat Keputusan (SK) kepengurusan saat ini atau menunjuk caretaker.
Mereka menilai kepemimpinan Deni kurang efektif, dengan minimnya aktivitas organisasi selama setahun terakhir meskipun program kerja telah disusun. Selain itu, visi dan misi yang dijanjikan saat pemilihan dianggap tidak terealisasi.
“Tidak ada realisasi program kerja yang kami lihat. Visi dan misi yang dijanjikan juga tidak ada implementasinya,” ujar Ahmad Nursodik, Ketua Karang Taruna Kecamatan Langgensari.
Selain itu, para ketua kecamatan menyoroti kurangnya transparansi dalam berbagai aspek, termasuk keuangan organisasi, serta isu miring terkait personal ketua yang berdampak pada citra Karang Taruna Kota Banjar.
Menanggapi mosi tidak percaya tersebut, Ketua Karang Taruna Kota Banjar, Deni Herdiandi, menyatakan bahwa dirinya belum menerima surat resmi dari ketiga kecamatan terkait pernyataan sikap tersebut. Ia menjelaskan bahwa program kerja belum dapat berjalan maksimal karena kendala administratif dan agenda Pilkada 2024 yang mengganggu jalannya organisasi.
“Pelaksanaan program kerja bukan tidak mau dilaksanakan, tetapi ada kendala yang dihadapi, salah satunya Pilkada yang menghambat proses tersebut,” jelas Deni.
Ia juga menambahkan bahwa keterlambatan dalam pelaksanaan program kerja disebabkan oleh SK kepengurusan yang belum selesai. Namun, pihaknya berencana melaksanakan program kerja yang tertunda pada bulan Maret mendatang.
Terkait mosi tidak percaya, Deni menegaskan bahwa setiap Ketua Kecamatan memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya.
“Kami berencana, setelah SK masing-masing kecamatan selesai, kami akan melakukan kunjungan silaturahmi ke kecamatan dan desa-desa yang sebelumnya terhenti karena Pilkada 2024,” tambahnya.
Deni berharap agar polemik ini dapat segera diselesaikan dan Karang Taruna Kota Banjar dapat kembali solid serta menjalankan program sesuai dengan tujuan organisasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait, termasuk Karang Taruna Provinsi Jawa Barat maupun Wali Kota Banjar. (Ucup)