“Jadi program Jumat Curhat ini dicetus sebagai bentuk transformasi Polri agar lebih dekat dengan masyarakat. Sehingga, tak ada sekat antara Polri dengan masyarakat,” sambungnya.
Tak hanya diterapkan oleh Kapolres dan PJU, Suhardi menyebutkan, program ini juga dilakukan oleh seluruh Polsek jajaran yang ada di wilayah hukum Polres Tasikmalaya. Tujuannya, masyarakat yang ada di pelosok dan daerah terpencil juga bisa menyampaikan kritik dan sarannya, serta bisa merasakan kehadiran polisi.
“Hal ini juga akan dilakukan di Polsek jajaran se-wilayah hukum Polres Tasikmalaya secara menyeluruh. Takutnya masyarakat yang ada di pelosok juga butuh media untuk menyampaikan keluhan,” pungkasnya.
Selain menerima keluhan, kritik dan saran secara langsung, Polres Tasikmalaya juga membuka layanan pengaduan secara daring melalui Whatsapp di nomor 081322355112 dan melalui media sosial seperti Facebook, twitter dan instagram. (Ian)