Scroll to Continue
Berita

Meski Libur Lebaran, Warga Majalengka Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lewat Ini

×

Meski Libur Lebaran, Warga Majalengka Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lewat Ini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi aplikasi SAMBARA

“Samsat akan kembali dibuka setelah cuti Lebaran selesai. Yakni, pelayanan akan kembali dibuka tanggal 26 April 2023,” ujarnya.

Kendati demikian, sambung dia, bahwa para Wajib Pajak (WP) di kota berjuluk Angin ini, masih bisa melakukan pembayaran pajak tahunan dengan menggunakan aplikasi Sapa Warga dengan SAMBARA.

Advertisement
Advertisement

“Jadi, selama Samsat Majalengka libur di periode tanggal 19-25 April 2023 dalam rangka libur dan cuti bersama Idul Fitri, para wajib pajak (WP) masih bisa melakukan pembayaran pajak tahunan dengan menggunakan aplikasi Sapa Warga dengan SAMBARA,” tukasnya. (JA)

Baca juga:  Masuk Musim Penghujan, Beberapa Bahan Pokok di Kota Banjar Alami Kenaikan Harga