Untuk sosialisasi terkait, kata dia, pembebasan BBNKB 2 kepada masyarakat pihak Samsat Kota Banjar telah melakukannya dengan langsung memberikan sosialisasi dan edukasi program layanan Samsat.
“Kita sudah melaksanakan sosialisasi terkait pembebasan BBNKB dua ini di 15 Desa/ kelurahan di 4 Kecamatan se-Kota Banjar,” imbuhnya.
Advertisement
Advertisement
Dia berharap, setelah mengetahui adanya program bebas BBNKB dua ini, bagi masyarakat yang belum membaliknamakan kendaraan bermotornya, untuk segera balik nama, selagi ada program pembebasan BBNKB 2.
“Selain itu, dari sosialisasi ini bisa menurunkan angka KTMDU, dimana dilihat dari data sampai bulan Oktober, kita masih mempunyai nilai KTMDU 20 persen dari potensi 60 ribu kendaraan bermotor,” pungkasnya. (Ucup)