Scroll to Continue
Berita

PDAM Kota Banjar Luncurkan Program Pemutihan Tunggakan untuk Pelanggan Nonaktif

×

PDAM Kota Banjar Luncurkan Program Pemutihan Tunggakan untuk Pelanggan Nonaktif

Sebarkan artikel ini

BANJAR. JurnalMedia PDAM Kota Banjar resmi meluncurkan program sosialisasi pemutihan tunggakan bagi pelanggan nonaktif. Melalui program ini, pelanggan yang telah nonaktif hanya diwajibkan membayar tunggakan selama 3 bulan terakhir untuk dapat kembali menjadi pelanggan aktif.

Kepala Bagian Umum PDAM Kota Banjar, Tato Hendarto, menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait kebijakan baru tersebut.

Advertisement
Advertisement

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang program pemutihan tunggakan yang kami tawarkan,” ujar Tato Hendarto, Kamis (tanggal sesuai kebutuhan publikasi).

Program ini menyasar sebanyak 3.500 pelanggan nonaktif di wilayah Kota Banjar, termasuk 851 pelanggan di Kecamatan Banjar. Diharapkan, dengan adanya kemudahan ini, pelanggan yang sebelumnya berhenti berlangganan bisa segera mengaktifkan kembali layanan mereka dan membayar tagihan secara tertib.

Baca juga:  Elektabilitas Meroket, Citra Pitriyami Ungguli Bacalon Lainnya di Pangandaran

“Kami berharap dengan adanya program ini, pelanggan nonaktif dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk membayar tunggakan dan kembali menjadi pelanggan aktif,” tambahnya.

PDAM Kota Banjar berharap program pemutihan ini dapat menjadi solusi atas tunggakan pelanggan sekaligus meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam membayar tagihan air secara berkala. (Ucup)