BANJAR. JurnalMedia – PDAM Kota Banjar resmi meluncurkan program sosialisasi pemutihan tunggakan bagi pelanggan nonaktif. Melalui program ini, pelanggan yang telah nonaktif hanya diwajibkan membayar tunggakan selama 3 bulan terakhir untuk dapat kembali menjadi pelanggan aktif.
Kepala Bagian Umum PDAM Kota Banjar, Tato Hendarto, menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait kebijakan baru tersebut.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang program pemutihan tunggakan yang kami tawarkan,” ujar Tato Hendarto, Kamis (tanggal sesuai kebutuhan publikasi).
Program ini menyasar sebanyak 3.500 pelanggan nonaktif di wilayah Kota Banjar, termasuk 851 pelanggan di Kecamatan Banjar. Diharapkan, dengan adanya kemudahan ini, pelanggan yang sebelumnya berhenti berlangganan bisa segera mengaktifkan kembali layanan mereka dan membayar tagihan secara tertib.
“Kami berharap dengan adanya program ini, pelanggan nonaktif dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk membayar tunggakan dan kembali menjadi pelanggan aktif,” tambahnya.
PDAM Kota Banjar berharap program pemutihan ini dapat menjadi solusi atas tunggakan pelanggan sekaligus meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam membayar tagihan air secara berkala. (Ucup)