BOGOR, JURNALMEDIA.ID – Bupati Bogor, Iwan Setiawan menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI mengenai penyuluhan pranikah, di KUA Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 23 November 2023.
Pada kesempatan tersebut Iwan Setiawan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor secara konsisten memberikan penyuluhan dan pendampingan kepada Calon Pengantin (Catin) dan Calon Pasangan Usia Subur (Capus).
Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka. Hadir jajaran anggota Komisi VIII DPR RI, Kepala Kemenag Kantor Wilayah jawa Barat, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bogor, Kepala KUA Kecamatan Ciawi, dan jajaran Pemkab Bogor.
Iwan Setiawan menjelaskan, Pemkab Bogor secara konsisten memberikan penyuluhan kepada calon pengantin, serta melaksanakan pendampingan oleh tim pendamping keluarga kepada Calon Pengantin (Catin) / Calon Pasangan Usia Subur (Capus) sebagai upaya untuk membentuk keluarga Indonesia yang sehat, harmonis, berdaya, produktif dan sejahtera.
“Pendampingan berupa edukasi kepada calon pengantin yang ditindaklanjuti dengan treatment dan upaya-upaya kesehatan, peningkatan status gizi, sebagai langkah pencegahan stunting bagi Catin dan Capus,” jelasnya.
Iwan menambahkan, alhamdulillah dampaknya di Kabupaten Bogor angka stunting terjadi penurunan yang cukup drastis, dari 8 %, sekarang turun menjadi tinggal 4 % lagi. Mudah-mudahan beberapa tahun ke depan Kabupaten Bogor bisa mewujudkan zero stunting.
“Selain itu, untuk diketahui, dalam rangka memberikan kepastian hukum atau legalitas pernikahan melalui akta nikah, agar hak-hak yang sah dari pasangan suami istri, terutama perempuan dan anak, terlindungi. Pemkab Bogor bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Cibinong menyelenggarakan program isbat nikah terpadu gratis,” terang Iwan.
Iwan mengungkapkan, tahun lalu sebanyak sekitar 2.500 warga yang tidak mampu kita fasilitasi program sidang itsbat nikah gratis. Tahun depan insya Allah akan kita tambah targetnya menjadi 5.000 orang. Dan bagi mereka yang akan mengikuti program ini diberikan dulu penyuluhan pranikah.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka menerangkan bahwa saat ini di Jawa Barat mulai membangun KUA dengan standar yang cukup baik untuk representasi kantor pelayanan di bidang keagamaan. Komisi VIII selain mencakup masalah keagamaan, juga masalah sosial, pemberdayaan perempuan dan anak, serta bencana alam.
“Urusan perempuan dan anak merupakan salah satu yang trennya cukup menjadi perhatian masyarakat, salah satunya adalah masalah pernikahan. Melalui kunjungan ini kami ingin berdiskusi dan ingin tahu bagaimana Kabupaten Bogor memiliki program-program yang berkaitan dengan perempuan dan anak khususnya soal pernikahan, termasuk soal bagaimana melaksanakan sosialisasi tentang pernikahan,” kata Diah sang pemeran Oneng dalam sinetron Bajai Bajuri itu.
Diah melanjutkan, kemudian kenapa masih banyak yang memilih menikah di luar KUA atau nikah siri. Masyarakat khususnya perempuan itu harus tahu bahwa menikah secara resmi melalui KUA sangatlah penting untuk masa depan anak dan rumah tangganya. (*)