PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Petani di Kabupaten Pangandaran Keluhkan harga pupuk mengalami kenaikan.
Meski begitu, para petani mengeluhkan adanya harga pupuk yang kerap di atas harga eceran tertinggi (HET) di salah satu daerah di Kabupaten Pangandaran.
Sedangkan, data Harga Eceran Tertinggi (HET) dari Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran tercatat harga pupuk Urea Rp 2.250/KG, SP-36 Rp2.400 ribu per KG, sementara ZA Rp1.700 ribu per KG, untuk NPK Rp2.300 ribu per KG, Organik Granul Rp800 ribu per KG, dan untuk Organik cair seharga Rp 20.000 ribu per liter.
Keluhan tersebut salah satunya diungkap oleh Jejen, salah satu petani di Kecamatan Cimerak, dirinya mengatakan bahwa beberapa waktu lalu ia membeli pupuk dengan harga melebihi HET di salah satu kios di Kecamatan Cimerak.
“Hanya NPK saja saya membeli. Harganya Rp220 ribu seberat 50 kg, harga segini kalau non-subsidi ya maklum, nah ini yang saya beli jelas ada labelnya subsidi,” kata Jejen, Senin 7 November 2022 kemarin.
Atas kenaikannya harga pupuk ini, membuat Jejen berfikir panjang untuk mengolah lahannya.
“Kenapa berpikir panjang, karena harga pupuk naik ditambah BBM naik, sedangkan penghasilan hasil tani saya tidak seberapa, saya hanya buruh petik kelapa, terus harga kelapanya murah, jadi serasa hidup tidak hidup,” ucap Jejen.
Sementara, disampaikan seorang Petani lainnya, Haripudin biasa dipanggil Azon, di tengah harga pupuk yang mahal, kata Azon biaya kebun semakin tinggi.
“Penghasilan kebun tidak sebanding dengan pengeluaran membeli pupuk,” paparnya.
Azon menambahkan, dirinya berharap kepada pemerintah terkait untuk segera menangani permasalahan tersebut.
“Sudah sering seperti ini, jadi seolah-olah jadi kultur budaya disini, saya sempat berpikir apakah tempat produksi pupuk nya tutup,” pungkasnya. **