CIAMIS, JURNALMEDIA.ID – Petugas Damkar WMK Banjarsari membantu melepaskan cincin dari tangan seorang perempuan muda asal
Dusun Kotaharja, RT 12/04, Desa Sukamukti, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu 16 November 2022.
Cincin yang terbuat dari baja di jari tangan perempuan yang diketahui bernama Yuli Zarah Mau Linda (30) itu tidak bisa lepas dan kian hari jari tangan kirinya membengkak.
“Bu Yuli ditemani sang Kakaknya mendatangi Pos Damkar sekitar pukul 11.00 WIB, Ia meminta bantuan untuk melepaskan cincin tersebut,” kata salah seorang petugas Damkar Pos WMK Banjasari Bintang Nur Alam kepada JURNALMEDIA.ID, Rabu 16 November 2022.
Bintang mengatakan proses pelepasan cincin dilakukan di Pos WMK Banjarsari dengan menggunakan alat pemotong mini grinder.
“Alhamdulilah, cincin tersebut dapat dilepas,” ucapnya.
Bintang mengaku, pelepasan cincin di jari tangan kiri korban memakan waktu sekitar 4 jam lebih, karena petugas saat melakukan pemotongan harus exstra hati-hati agar tidak membahayakan korban.
“Selama proses evakuasi tersebut tidak sampai menimbulkan kendala, dan dampak kesulitan yang berarti. Setelah situasi dinyatakan aman, petugas pun kembali melanjutkan piket kesiapsiagaan,” pungkasnya. (Ucup)