JAKARTA, JURNALMEDIA.ID – Polri menangkap tiga orang terduga teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di Lampung. Ketiga terduga berinisial TY, AB dan JD berhasil ditangkap Polda Lampung pada periode tanggal 9 sampai 11 November 2022.
“Menangkap tiga orang yaitu TY, AB dan JD terkait tindak pidana terorisme di wilayah Lampung,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya yang dilansir website resmii humas.polri.go.id, Jumat 18 November 2022.
Ramadhan menjelaskan, TY merupakan koordinator JI wilayah Lampung, bagian dari struktural hidmat kodimah Barat jaringan Islamiyah dan Wakil Ketua FKPP jaringan Islamiyah periode 2015-2020.
TY meniliki 1 pucuk senjata api rakitan dab 420 butir amunisi dari JD. Pada 2019, TY bersama dengan JD memesan senjata api rakitan jenis laras panjang.
Sedangkan AB, merupakan pengganti TY ketika TY ditangkap. Ia memiliki senjata jenis PCP weapon training di Lampung. AB juga sempat melakukan pertemuan di Lampung dalam rangka menggalang dana untuk Jihad di Negara Suriah.
“AB melakukan pertemuan di Bandar Lampung, membahas penggalangan dana di Lampung untuk jihad global di Suriah,” ucapnya.