BANJAR, JurnalMedia – Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras tradisional jenis tuak dan ciu dalam operasi penertiban yang digelar di sejumlah titik wilayah Kota Banjar. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dari peredaran minuman beralkohol tanpa izin.
Kapolres Banjar, AKBP Tyas Puji Rahardi, melalui Kasat Narkoba AKP Asep Musa, membenarkan adanya kegiatan penertiban tersebut. Menurutnya, operasi dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya penjualan dan konsumsi minuman beralkohol tradisional di kawasan Langensari.
“Kami menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan razia di sejumlah lokasi. Dari hasil operasi, kami berhasil mengamankan puluhan liter tuak dari beberapa pedagang yang tidak memiliki izin,” ujar AKP Asep Musa, Rabu (5/11/2025).
Ia menjelaskan, seluruh barang bukti berupa tuak dan ciu tersebut kini diamankan di Mapolres Banjar untuk dilakukan pendataan dan penindakan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan pembinaan kepada para penjual agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas akibat konsumsi minuman keras. Kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Polres Banjar menegaskan akan terus mengintensifkan razia serupa secara berkala di seluruh wilayah hukum Kota Banjar sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan situasi masyarakat yang tertib, aman, dan bebas dari peredaran minuman keras ilegal.
(Ucup/JurnalMedia.id)






