BANJAR, JurnalMedia – Polres Banjar kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas melalui pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025, dengan fokus utama pada penindakan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot bising yang meresahkan masyarakat.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Banjar, AKP Firman Hidayat, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan tingkat kebisingan di jalan raya sekaligus meningkatkan keselamatan berlalu lintas. “Kendaraan berknalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tapi juga berpotensi membahayakan pengendara lain. Kami ingin menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” ujar AKP Firman.
Selama dua pekan pelaksanaan operasi, petugas kepolisian menggelar razia di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Banjar. Selain menindak pengguna knalpot bising, petugas juga memeriksa kelengkapan surat kendaraan serta kondisi teknis kendaraan guna memastikan kelayakan operasional di jalan umum.
Polres Banjar juga membuka saluran pengaduan resmi bagi masyarakat yang merasa terganggu oleh suara bising dari knalpot tidak standar. “Kami mengajak seluruh warga untuk turut berperan aktif menjaga ketertiban lalu lintas. Laporkan jika menemukan pelanggaran, agar kami bisa segera menindaklanjuti,” imbuhnya.
Operasi Patuh Lodaya 2025 diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan disiplin pengendara, menekan angka kecelakaan, serta menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan nyaman. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan yang sesuai standar demi keselamatan bersama.
Melalui operasi ini, Polres Banjar menegaskan keseriusannya dalam mewujudkan jalan raya yang aman dan bebas dari gangguan kebisingan, demi kenyamanan seluruh warga Kota Banjar. (Ucup)