Scroll to Continue
Berita

Proses Adopsi Bayi Dibuang di Pangandaran Terkendala Kasus Hukum

×

Proses Adopsi Bayi Dibuang di Pangandaran Terkendala Kasus Hukum

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Proses adopsi bayi perempuan yang dibuang oleh ibunya di Desa Bojong, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, harus ditunda hingga proses hukum yang sedang berlangsung selesai. Hal ini disampaikan oleh Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pangandaran, Dudung Sopandi, setelah berkoordinasi dengan Polres Pangandaran.

Menurut Dudung, keputusan ini diambil setelah melalui diskusi dengan pihak kepolisian. “Saya belum bisa memproses adopsinya saat ini. Setelah Polres menyatakan bahwa kasus hukumnya telah selesai, baru kita akan putuskan apakah bayi tersebut akan diadopsi atau bagaimana kelanjutannya,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement

Dudung juga menambahkan bahwa pihaknya telah meminta persetujuan dari ibu bayi tersebut sebagai langkah awal untuk proses adopsi. “Kemarin kami sudah melakukan assessment awal, ini sebagai dasar nanti jika proses adopsi dilanjutkan,” ujarnya.

Baca juga:  Cara Mendapatkan Kursi Gratis dan Terbang Hemat dengan AirAsia

Sementara itu, bayi tersebut akan dititipkan sementara ke panti asuhan. “Arahan saat ini adalah bayi dititipkan ke panti asuhan. Saat ini, bayi masih berada di Puskesmas untuk perawatan,” ungkap Dudung.

Keputusan ini diambil demi menjaga kesehatan dan kesejahteraan bayi. “Di panti asuhan, pasti ada yang membantu merawatnya. Saat ini kita masih mengandalkan bantuan dari berbagai pihak,” katanya.

Rencananya, bayi tersebut akan dititipkan ke salah satu panti asuhan di Kota Bandung. Saat ini, pihak Dinas Sosial sedang berkoordinasi dengan Puskesmas Selasari terkait proses penyerahan bayi ke panti.

Dudung juga menyebutkan bahwa hingga saat ini sudah ada lima orang yang berminat untuk mengadopsi bayi tersebut. “Jumlahnya bertambah, sekarang ada lima orang, termasuk satu dari luar Pangandaran,” ujarnya.

Baca juga:  Musda II PRIMA Kota Banjar: Teguhkan Peran Remaja Masjid sebagai Pilar Kepemimpinan Umat

Namun demikian, arahan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat memprioritaskan warga Pangandaran untuk mengadopsi bayi tersebut. “Kami akan mendahulukan warga Pangandaran sesuai dengan arahan Dinsos Provinsi,” jelasnya.

Dudung memastikan bahwa seluruh proses adopsi akan mengikuti prosedur yang berlaku. “Kami akan mengikuti aturan yang ada dalam proses ini,” tutupnya. (**)