“Selain alat pemotong, Pondok Pesantren juga dilengkapi dengan alat untuk memeriksa organ dalam hewan kurban. Alat ini digunakan untuk menentukan kevalidan organ dalam hewan yang telah dipotong sebelum dikonsumsi,” tambahnya.
Sementara itu, Menurut Kyai Maqbulaeni, perwakilan Yayasan Asyifa, proses pemotongan hewan di pondok pesantren ini secara berkala dipantau oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pemotongan hewan di Pondok Pesantren Asy-Syifa tetap mengikuti standar kehalalan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir mengenai kehalalan proses pemotongan hewan ini, karena MUI secara rutin melakukan pemantauan dan inspeksi di sini untuk memastikan bahwa proses pemotongan hewan masih sesuai dengan aturan,” jelasnya.
Pada Hari Raya Idul Adha tahun ini, sambung Maqbulaeni, Pondok Pesantren Asy-Syifa menyembelih 3 ekor sapi dan 2 ekor domba sebagai hewan kurban.
“Sapi dan domba tersebut berasal dari PT Doa Ibu, Apotek Anugrah Sehat, santri, dan berbagai instansi masyarakat lainnya,” terangnya.
Penulis : Saefullah