“Setelah kita data, nantinya puluhan remaja tersebut akan kita berikan pembinaan, selain itu, sepeda motor yang knalpotnya bising harus diganti terlebih dahulu dengan knalpot standar,” tegasnya.
Menurut dia, suara knalpot bising sangat mengganggu kenyamanan bagi pengendara yang lainnya. Apalagi puluhan remaja tersebut dengan sengaja menggeber-geber suaranya.
“Sudah knalpotnya brong, digeber-geber, suaranya kan bising banget dan itu sangat mengganggu,” sebutnya.
Hidayat menegaskan, bagi pemilik kendaraan agar bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kepemilikan mulai dari STNK atau BPKB, selain itu, knalpotnya harus ada yang standar, plat nomornya terpasang dan kaca spion harus lengkap.
“Bilamana semuanya sudah memenuhi syarat, maka kendaraannya pun bisa langsung di bawa pulang,” pungkasnya. (dry)