Scroll to Continue
Berita

Pungutan Liar Parkir di Pantai Pangandaran Terus Berlanjut

×

Pungutan Liar Parkir di Pantai Pangandaran Terus Berlanjut

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Pungutan liar (pungli) di Pantai Pangandaran masih menjadi masalah yang kerap dikeluhkan wisatawan. Meskipun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran telah menyerahkan pengelolaan parkir kepada pihak ketiga (vendor), wisatawan masih harus membayar parkir dua kali karena adanya juru parkir yang memungut biaya tambahan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Irwansyah, menyatakan bahwa Pemkab kini hanya menjalankan fungsi pemantauan dan pengawasan agar vendor tidak menyimpang dari kesepakatan.

Advertisement
Advertisement

“Pengelolaan parkir oleh vendor memiliki keuntungan, seperti tidak perlunya penganggaran untuk sarana oleh pemda dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp2 miliar menjadi Rp2,3 miliar,” ujarnya.

Meskipun begitu, sambung Irwansyah, keluhan wisatawan tentang pungli masih banyak. Beberapa waktu lalu, pertemuan yang melibatkan berbagai elemen untuk membahas masalah ini berakhir dengan kerusuhan dan pengrusakan baligho milik vendor.

“Masih banyak juru parkir berasal dari warga sekitar dan seharusnya mereka bisa menerima tips dari wisatawan tanpa meminta atau memaksa,” ucapnya.

Untuk mengatasi masalah pungli, kata ia, Dinas Perhubungan akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Jika ada oknum yang terbukti melakukan pungli, mereka akan ditindak.

“Selain itu, pihak Vendor juga telah melaporkan masalah ini ke Saber Pungli, yang dijadwalkan akan mulai melakukan pemantauan di lapangan bulan ini,” bebernya.

Irwansyah mengatakan, Pantai Pangandaran memiliki 13 zona parkir yang tersebar di berbagai area seperti Pamugaran, Pantai Barat Pangandaran, dan Pantai Timur. Selain itu, ada tiga lokasi parkir yang merupakan milik pribadi, yaitu dua titik di Badeto dan satu di samping Hotel Horison.

“Lokasi-lokasi ini tidak dikelola oleh pemerintah daerah,” sebutnya.

Irwansyah menambahkan bahwa perbaikan ini akan dilakukan secara bertahap. Pemkab Pangandaran berkomitmen untuk menciptakan lingkungan wisata yang aman dan nyaman bagi semua pengunjung, serta meningkatkan citra positif Pantai Pangandaran sebagai destinasi wisata unggulan.

“Melalui kerjasama antara pemerintah daerah, vendor, masyarakat, dan wisatawan, diharapkan masalah pungutan liar di Pantai Pangandaran dapat segera teratasi. Dengan demikian, wisatawan bisa menikmati liburan mereka dengan tenang tanpa khawatir akan adanya pungutan liar yang merugikan,” harapnya.

Dalam upaya lebih lanjut untuk mengatasi masalah pungutan liar di Pantai Pangandaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran juga berencana untuk memperkenalkan beberapa langkah strategis tambahan:

1. Peningkatan Teknologi dan Sistem Pembayaran

Pemkab Pangandaran sedang mempertimbangkan untuk menerapkan sistem pembayaran parkir berbasis teknologi, seperti pembayaran elektronik atau aplikasi parkir. Sistem ini akan memungkinkan wisatawan untuk membayar parkir secara langsung melalui aplikasi, sehingga mengurangi interaksi dengan juru parkir dan meminimalisir peluang terjadinya pungutan liar.

2. Pengawasan dan Penegakan Hukum

Dengan adanya koordinasi bersama Saber Pungli, akan dilakukan pengawasan intensif di lapangan. Tim ini akan bertugas secara rutin untuk memastikan tidak ada lagi praktik pungutan liar yang merugikan wisatawan. Penegakan hukum yang tegas terhadap oknum yang melanggar akan dilakukan, termasuk sanksi administratif hingga pidana jika diperlukan.

3. Pelatihan dan Edukasi untuk Juru Parkir

Pemkab Pangandaran bersama vendor akan mengadakan pelatihan bagi para juru parkir mengenai etika pelayanan, aturan parkir yang berlaku, dan konsekuensi dari praktik pungutan liar. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme juru parkir dan mengedukasi mereka tentang pentingnya memberikan pelayanan yang jujur dan transparan.

4. Pelibatan Masyarakat Lokal

Pemkab Pangandaran akan melibatkan masyarakat lokal dalam pengawasan dan pelaporan pungutan liar. Program ini bertujuan untuk memberdayakan warga setempat agar turut serta dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan di area wisata. Dengan demikian, masyarakat akan memiliki rasa tanggung jawab untuk menjaga citra positif Pantai Pangandaran.

5. Peningkatan Fasilitas Parkir

Peningkatan fasilitas parkir seperti penambahan lahan parkir, pemasangan tanda dan rambu parkir yang jelas, serta perbaikan infrastruktur parkir akan dilakukan. Fasilitas yang lebih baik akan meningkatkan kenyamanan wisatawan dan mengurangi keluhan terkait parkir.

6. Sosialisasi dan Kampanye Anti-Pungli

Pemkab Pangandaran akan meluncurkan kampanye anti-pungli secara luas melalui media sosial, baliho, dan berbagai saluran komunikasi lainnya. Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran wisatawan tentang pentingnya melaporkan pungutan liar dan memberikan informasi tentang cara-cara resmi membayar parkir.

7. Pelayanan Pengaduan yang Efektif

Sistem pengaduan yang mudah diakses dan responsif akan disediakan bagi wisatawan yang mengalami pungutan liar. Pemkab Pangandaran akan memastikan setiap pengaduan ditindaklanjuti dengan cepat dan tuntas, serta memberikan feedback kepada pelapor tentang tindakan yang diambil.

Dengan berbagai langkah ini, Pemkab Pangandaran berharap dapat menciptakan lingkungan wisata yang bebas dari pungutan liar dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi wisatawan. Kerjasama antara pemerintah, vendor, masyarakat, dan wisatawan diharapkan dapat mewujudkan Pantai Pangandaran sebagai destinasi wisata yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik pungutan liar.