Kesehatan

RSUD Pandega Pangandaran Bantah Tuduhan Penelantaran Pasien, Ini Faktanya!

×

RSUD Pandega Pangandaran Bantah Tuduhan Penelantaran Pasien, Ini Faktanya!

Sebarkan artikel ini
Direktur RSUD Pandega Pangandaran, Dr. dr. Hj. Titi Sutiamah, MM,/Doc.

PANGANDARAN, JurnalMedia – Puluhan warga yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan mendatangi RSUD Pandega Pangandaran pada Selasa 07 Oktober 2025. Mereka memprotes dugaan lambannya penanganan terhadap seorang pasien bernama Isra (45), warga Dusun Tagog, Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan.

Rekan-rekan korban menilai pihak rumah sakit tidak tanggap dalam memberikan pertolongan darurat saat pasien tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Kekecewaan keluarga nelayan atas pelayanan RSUD Pandega itu pun beredar dibeberapa Platform media sosial mulai dari Tik Tok dan Facebook. Video yang dibagikan melalui akun Facebook Ujang Romanza terlihat 8.800 lebih tayangan dan 136 tanggapan.

Menanggapi hal tersebut, manajemen RSUD Pandega Pangandaran memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan pemberitaan yang beredar di sejumlah media sosial.

Direktur RSUD Pandega Pangandaran, Titi Sutiamah menegaskan bahwa seluruh prosedur medis terhadap pasien telah dilakukan sesuai Standar Prosedur Operasional (SPO) dan tidak ada unsur penelantaran sebagaimana diberitakan.

Baca juga:  Lomba Gerak Jalan Sehat Meriahkan HUT ke-24 DWP Kabupaten Bogor

“Kami menolak dengan tegas tuduhan adanya penelantaran pasien. Seluruh tindakan medis telah dilakukan sesuai SPO penanganan pasien gawat darurat,” ujar Titi dalam keterangan resminya pada Kamis 09 Oktober 2025.

Menurutnya, pasien Isra tiba di IGD RSUD Pandega pada Selasa 07 Oktober 2025 pukul 18.34 WIB setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah Desa Babakan. Pasien dijemput menggunakan ambulans milik RSUD dan langsung mendapatkan penanganan darurat, mulai dari perawatan luka, pemasangan infus, pemberian obat, pemeriksaan rontgen, hingga observasi intensif oleh tim medis.

“Tim dokter dan perawat IGD segera memberikan tindakan sesuai kondisi pasien. Namun karena luka yang dialami cukup berat, kondisi pasien terus menurun meski telah dilakukan resusitasi secara intensif,” jelasnya.

Kendati upaya tim medis sudah dilakukan, kata Titi, pasien Isra dinyatakan meninggal dunia pada Rabu 08 Oktober 2025 sekitar pukul 08.11 WIB. Titi juga menegaskan, pihak RSUD Pandega selalu menjunjung tinggi profesionalisme dan mengutamakan keselamatan pasien.

Baca juga:  Mochamad Djanu Anshar Juara Nasional Duta Kesehatan Dinobatkan sebagai Duta Stunting Kabupaten Bogor

“Kami bekerja berdasarkan kode etik profesi dan prinsip kehati-hatian. Tidak ada penundaan pelayanan, apalagi pengabaian terhadap pasien gawat darurat,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihak rumah sakit juga telah memberikan penjelasan langsung kepada keluarga almarhum terkait kronologi lengkap proses penanganan medis. Sebagai bentuk empati, jajaran manajemen RSUD Pandega turut melayat ke rumah duka.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum *Isra*. Semoga almarhum diampuni segala dosa dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Titi juga berharap masyarakat dapat menyikapi informasi secara berimbang dan mengedepankan verifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di publik. Ia menegaskan, RSUD Pandega sebagai rumah sakit milik pemerintah daerah berkomitmen terus meningkatkan mutu pelayanan, keselamatan pasien, serta menjamin transparansi dan akuntabilitas publik.

“Kami selalu membuka ruang komunikasi dengan semua pihak, termasuk media, agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat bersifat objektif dan proporsional,” pungkasnya. (*)