Di tempat yang sama, Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, menjelaskan bahwa rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih ini merupakan tahapan terakhir yang digelar oleh KPU Pangandaran.
“Penetapan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2024 Pasal 58, yang mengatur tentang penetapan pasangan calon dengan perolehan suara terbanyak dalam Pilkada Serentak yang berlangsung pada November lalu,” katanya.
Menurut dia, setelah ditetapkan melalui rapat pleno terbuka, pasangan Citra Fitriyami dan Ino Darsono selanjutnya akan dilantik oleh Gubernur Jawa Barat pada bulan September mendatang.
“Pelantikan pasangan Citra Fitriyami dan Ino Darsono ini akan dilakukan bersamaan dengan kepala daerah terpilih dari kabupaten dan kota lain di Jawa Barat,” pungkasnya. (Ntang)
Tonton Video selengkapnya :