Scroll to Continue
Berita

Satpol PP Kota Banjar dan Bea Cukai Tasikmalaya Gencar Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal

×

Satpol PP Kota Banjar dan Bea Cukai Tasikmalaya Gencar Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini

BANJAR. JurnalMedia  — Dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjar bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Tasikmalaya terus mengintensifkan upaya sosialisasi kepada masyarakat. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui siaran talkshow di Radio RCA FM Kota Banjar, Rabu (9/7/2025).

Acara bertajuk “Kolaborasi Satpol PP Kota Banjar dan Bea Cukai Tasikmalaya Dalam Upaya Menggempur Rokok Ilegal” itu menghadirkan Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Banjar, Fera Pratama, sebagai narasumber. Ia menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal melalui peningkatan pengawasan pasar, penindakan terhadap pelanggaran, pengetatan perizinan industri rokok, serta kampanye bahaya rokok ilegal.

Advertisement
Advertisement

“Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko kesehatan dan sanksi hukum yang mengintai dari peredaran rokok ilegal, serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pemberantasan,” ujar Fera.

Baca juga:  Desa Rejasari Desak Kejelasan Aset Tanah yang Digunakan Pemkot Banjar

Senada dengan itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Banjar, Aep Saepudin, mengungkapkan bahwa razia terhadap rokok ilegal terus dilakukan secara berkala. Salah satu hasil signifikan adalah penyitaan 44.000 batang rokok ilegal yang berasal dari Jawa Timur dan dikirim ke Kota Banjar menggunakan jasa ekspedisi.

“Ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk terus menggempur peredaran rokok ilegal di wilayah Banjar,” tegas Aep.

Dari sisi kesehatan, Petugas Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Tasikmalaya, Santosa, mengingatkan bahwa rokok ilegal jauh lebih berbahaya karena tidak melalui proses uji laboratorium terkait kadar tar dan nikotin.

“Perlu kita sadari bahwa ‘yang legal saja berbahaya, apalagi yang ilegal’. Selain berdampak bagi kesehatan, rokok ilegal juga merugikan negara karena tidak memberikan kontribusi pajak, yang tentu saja berimbas pada terhambatnya program pembangunan,” paparnya.

Baca juga:  Pj. Walkot Banjar Monitor Penyaluran BST untuk Kebutuhan Pangan 2024

Tak hanya menggandeng media radio, kolaborasi Satpol PP dan Bea Cukai Tasikmalaya juga diperluas dengan melibatkan kalangan mahasiswa serta Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Lokal Kota Banjar dalam rangkaian kegiatan sosialisasi.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi komprehensif untuk membangun kesadaran publik dan memperkuat partisipasi dalam memerangi peredaran rokok ilegal secara berkelanjutan. (Ucup)