Orang nomor satu di Kabupaten Ciamis itu menerangkan bahwa jumlah pemberian hibah tahun ini tidak sebesar tahun sebelumnya, mengingat karena APBD di hampir seluruh daerah di Indonesia sedang defisit.
“Hal ini bukan berarti tidak adanya keberpihakan Pemda kepada bidang keagamaan namun akibat keterbatasan keuangan yang saat ini sedang mengalami defisit,” paparnya.
Dia juga mengatakan bahwa aturan dalam pelaksanaannya nanti, peruntukan penggunaan harus betul-betul sesuai dengan apa yang diajukan dalam proposal.
“Semoga bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, betul-betul sesuai dengan apa yang disampaikan, diajukan pada proposal oleh bapak ibu semua,” pungkasnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Wasdi mengatakan bantuan hibah keagamaan tersebut diperuntukan bagi lembaga-lembaga keagaman seperti masjid, madrasah, TKA, TPA, pesantren dan ormas keagamaan.
“Hibah keagamaan ini akan diberikan kepada 200 lembaga dengan total mencapai Rp 8 Miliar 110 juta,” singkatnya. (Zii)