SUKABUMI, JURNALMEDIA.ID– Jumat Curhat atau Ngariung sareung Kapolsek merupakan program upaya Polri untuk mewujudkan wadah bagi masyarakat untuk berinteraksi dengan Polri dalam rangka menyampaikan aduan, kritik, saran dan masukan terkait pelayanan Polisi.
Menindak lanjuti program tersebut, Polsek Cisaat jajaran Polres Sukabumi Kota menggelar Ngariung Sareung Kapolsek Cisaat bersama dengan warga di Kampung Cibatu Pos Rt 23,24 Rw 07 Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu 26 Juli 2023.
Kapolsek Cisaat, Kompol Deden Sulaeman, mengatakan ngariung sareung Kapolsek kali ini pihaknya menanggapi beberapa masukan, aduan dari masyarakat. Di antaranya keluhan kurangnya kesadaran warga masyarakat melaksanakan siskamling/ronda malam di wilayah tempat tinggalnya dan mengharapkan pihak kepolisian agar sering mengontrol warga pada saat ronda malam.
“Kami Polsek Cisaat akan sesegera mungkin mengirimkam surat kepada pihak kecamatan untuk memerintahkan para kepala desa agar mengaktifkan kembali ronda malam dan kami juga akan melaksanakan patroli mobile dan singgah ke tempat tempat pos ronda warga yang ada di desa wilayah kecamatan cisaat kabupaten sukabumi,” kata Deden.
Terhadap warga, Deden mengharapkan kesadaran mereka, bahwa keamanan sekitar tempat tinggalnya merupakan kewajiban bersama.
“Marilah kita menyadari bahwa kemanan di lingkungan masing masing merupakan tanggung jawab kita semua, Sehingga kondusifitas di lingkungan tempat tinggal warga aman dan nyaman,” pungkasnya.
Penulis: whd