Scroll to Continue
BeritaHukum & Kriminal

Terungkap Kasus Penemuan Mayat di Banjar, Caleg DPR RI Jadi Otak Pembunuhan Berencana, Ini Motif dan Kronologinya

154
×

Terungkap Kasus Penemuan Mayat di Banjar, Caleg DPR RI Jadi Otak Pembunuhan Berencana, Ini Motif dan Kronologinya

Sebarkan artikel ini
Terungkap Kasus Penemuan Mayat di Banjar, Caleg DPR RI Jadi Otak Pembunuhan Berencana, Ini Motif dan Kronologinya

BANJAR, JURNALMEDIA.IDSebuah kasus pembunuhan berencana yang menimpa Indriana Dewi Eka Saputri menghebohkan publik khususnya warga Kota Banjar. Ternyata, salah satu pelaku yang menjadi otak pembunuhan tersebut adalah seorang Caleg DPR RI dari dapil Jawa Barat 9 (Majalengka, Sumedang, Subang).

 

Pelaku yang hanya dikenal dengan inisial DP ini diketahui berprofesi sebagai Caleg DPR RI nomor urut 4 dari salah satu partai politik dalam Pemilu 2024. Menurut data dari laman Goodkin, DP mendapatkan 226 suara sah dari dapilnya.

 

DP juga mengklaim dirinya sebagai anggota KPPS pada Pemilu 2024. Hal ini diungkapkan oleh W, teman satu kantor korban di Jakarta, yang mengenal DP dengan nama panggilan Alea.

BACA JUGA :   Gubenur Jabar Ridwan Kamil Lantik Iwan Setiawan Jadi Bupati Bogor

 

“Dia (DP) panggilannya Alea, ngakunya sih sebagai anggota KPPS,” kata W yang mengaku satu kantor dengan korban Indriana Dewi Eka Saputri.

 

Selain itu, DP juga merupakan warga Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat. Sebagai Caleg DPR RI, ia menawarkan program kesehatan gratis dan program pendidikan gratis bagi masyarakat kurang mampu.

 

Motif pembunuhan berencana yang dilakukan oleh DP bersama dengan kekasihnya, DA, adalah cinta segitiga. Korban dan DP ternyata memiliki kekasih yang sama, yaitu DA, yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

 

“Ya itu Alea alias DP, perempuannya (pacarnya) si DA,” ujar W saat dikonfirmasi melalui pesan di media sosial.

BACA JUGA :   Uang Ketupat Tertunda: Aksi Mogok Pegawai, Pinjaman 75 Juta, dan Kekecewaan Pegawai Terhadap Pembayaran

 

DP dan DA merencanakan pembunuhan tersebut dengan menyuruh MK sebagai eksekutor. Pada 20 Februari 2024, MK membunuh korban di Sentul Bogor. Kemudian, pada 25 Februari 2024, mayat korban dibuang di Kota Banjar.

 

Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus ini. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast SIK mengatakan bahwa penyidik fokus pada proses pengungkapan alat bukti yang ada dan mencari alat bukti lainnya.

 

“Saat ini Penyidik masih melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sehingga saat ini penyidik fokus pada proses pengungkapan alat bukti yang ada dan mencari alat bukti lainnya,” katanya melalui pesan tertulis kepada wartawan.