BANJAR, JurnalMedia – Seorang warga Kota Banjar mengaku menerima undangan untuk menghadiri audiensi di Desa Rejasari, namun merasa bingung karena tidak terdapat keterangan jelas mengenai pihak pengundang dalam surat tersebut.
Warga tersebut menjelaskan bahwa dalam surat undangan yang diterimanya hanya tertulis bahwa acara digelar “atas nama masyarakat,” tanpa mencantumkan nama lembaga, kelompok, atau individu yang mengatasnamakan masyarakat Desa Rejasari.
“Saya menerima undangan untuk hadir dalam audiensi di Desa Rejasari. Tapi di suratnya tidak tertulis siapa yang mengundang. Hanya disebut dari masyarakat, jadi saya bingung, ini dari masyarakat yang mana? Jangan-jangan surat kaleng,” ujar Otong warga tersebut saat ditemui.
Ia menambahkan, hingga saat ini belum mengetahui tujuan atau agenda audiensi yang dimaksud karena informasi dalam undangan sangat terbatas. Warga berharap pemerintah desa atau pihak berwenang dapat memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kalau memang ada audiensi resmi, sebaiknya jelas siapa penyelenggaranya dan untuk kepentingan apa, supaya tidak menimbulkan salah paham,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rejasari), Aceng, membenarkan adanya undangan misterius tersebut. Menurutnya, surat undangan itu memang tersebar kepada sejumlah warga, namun tidak diketahui secara pasti siapa yang membuat dan menyebarkannya.
“Benar, ada surat undangan misterius itu. Katanya diundang sekitar 20 orang, tapi yang datang hanya empat orang saja,” ujar Aceng.
Aceng menegaskan bahwa pihak Pemerintah Desa Rejasari tidak pernah mengeluarkan atau menginisiasi undangan tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan memastikan kejelasan sumber informasi sebelum menghadiri kegiatan yang mengatasnamakan masyarakat atau lembaga tertentu.
“Kami berharap warga tidak mudah terpengaruh oleh undangan atau kegiatan yang tidak jelas asalnya. Kalau ada agenda resmi dari desa, pasti ada kop surat dan tanda tangan resmi,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak desa masih menelusuri asal-usul beredarnya undangan tersebut untuk menghindari kesalahpahaman dan menjaga kondusivitas di wilayah Desa Rejasari.
(Ucup/JurnalMedia.id)






